LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

KPU Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bertarung di Pilkada Halsel

Kamis, 24 September 2020 | 10:21 am
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 656
Diruang pleno KPU Usai pencabutan nomor urut (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Komisi Pemiliham Umum (KPU) Halmahera Selatan resmi menetapkan nomor urut calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) priode 2020-2025. 

“Sudah ditetapkan nomor urut 2 pasangan calon H. Usman sidik berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba, dan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Umar Muchin berpasangan dengan La Ode Arfan,”jelas Darmin H. Hasyim saat di wawancarai sejumlah awak media usai penetapan, Kamis 24/09/2020

Dalam mekanisme pancabutan nomor urut kata Darmin, proses mengundian nomor urut sesuai juknis KPU RI dimana disediakan Tabung, “Satu tabung berisi nomor 1-10, terus satu tabung lagi resmi untuk ditetapkan nomor undian oleh KPU,” katanya

Selain itu Lanjut Darmin, untuk tahapan selanjutnya menyusun jadwal kampanyi,”Kami berencana besok jum’at tanggal 25 kami akan mengudang Bawaslu Halsel, dan Tim pasangan calon untuk Sama-sama menyusun jadwal kampanye dan ditanggal 26 mulai star proses kempanye selama 71 Hari. (Jul)

Berita Lainnya