HALSEL,Liputan-Malut.com- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), melakukan pelelangan ratusan kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Rabu (26/01/2022).
Kepala Bidang Aset (BPKAD) Halsel Risno Tess ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sejumlah kendaraan yang merupakan aset pemda tersebut ditertibkan sejak tahun 2021, namun pelaksanaan lelang terlambat, karena hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) baru keluar akhir Desember 2021,”jelasnya.
Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, Pemda Halsel dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melaksanakan lelang barang milik Daerah, berupa 124 unit roda Dua 12 unit roda empat dan 5 unit roda tiga.
“Semua kendaraan dilelang secara terbuka atau untuk umum, dengan rincian harga rata-rata per kendaraan roda dua paling tinggi Rp 6 juta dan paling rendah Rp 2 juta. Sedangkan untuk kendaraan roda empat akan dilelang dengan harga Rp 22 juta sampai Rp 30 juta,”jelas Risno.
Lanjut Risno mengatakan, kendaraan yang akan dilelang, merupakan kendaraan yang sudah lewat masa manfaat selama 10 tahun. Ada juga kendaraan yang telah rusak berat, sehingga lebih efisien dijual untuk menambah pendapatan dibandingkan dipelihara, karena sebagian kendaraan yang akan dilelang juga, tidak memiliki surat-surat, namu semua kendaraan yang dilelang tercatat milik Pemda Halsel,” ujarnya.
Menurutnya, lelang kali ini juga berbeda dengan lelang tahun sebelumnya. Karena tidak lagi dilakukan secara konvensional atau tatap muka melainkan secara Online,” tutup Risno. (Jul)