HALSEL, Liputan-Malut.com – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Pelabuhan Desa Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Polsek Bacan Timur Polres Halsel BRIPKA Laupa Lambado, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dikapal Marin Teratai, Jumat (04/12/20) malam.
Kapospol Kp3 Laut BRIPKA La Upa Lambado mengatakan operasi miras di kawasan pelabuhan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif jelang pilkada serentak 2020.
Kapospol Pelabuhan Babang menjelaskan pemeriksaan dan razia dilakukan terhadap barang barang bawaan penumpang KM. Marin Teratai maupun ditempat penitipan barang dan berhasil menemukan minuman keras Tradisional Jenis Cap Tikus yang sengaja disimpan dalam 2 (dua) Coolbox ikan dan 1 (satu) karton diatas Kapal KM. Marin Teratai yg akan berangkat ke Ternate setelah didata minuman keras berjumlah 250 kantong kemasan plastik, saat personel KP3 melakukan pengecekan serta konfirmasi terkait temuan barang haram tersebut kepada pihak kapal, pihak kapal juga tidak mengetahui penumpang ataupun pemilik minunan keras tersebut karena tidak dalam daftar muatan kapal atau daftar titipan barang diatas kapal.
BIPKA Laupa Lambado menjelaskan barang bukti miras yang tak bertuan kemudian diamankan di Pos KP3 dan diserahkan ke Polsek Bacan Timur Polres Halsel untuk dimusnahkan. (Red)