LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Korupsi Dana Desa Dan 6 Bulan Tinggalkan Tugas, Kades Mano Dicopot

Minggu, 6 Juni 2021 | 11:43 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2468
Bupati Halsel Usman Sidik (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Polemik terkait jabatan kepala desa Mano Kecamatan Obi Selatan, Fahrudin Lamaca dimasa kepemimpinan mantan Bupati, Bahrain Kasuba akhirnya berakhir di masa kepemimpinan Bupati Usman Sidik.

Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut menyebutkan, Nasib naas dialami mantan kades Mano, Fahrudin Lamaca, setelah beberapa hari lalu Bupati Halsel Usman Sidik memanggil yang bersangkutan diruangan kerja Bupati untuk selanjutnya diminta klarifikasi atas laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga kuat menyelewengkan dana Desa termasuk dana bantuan langsung tunai (BLT).

Saat diminta klarifikasi atas laporan tersebut, Kades mengakui bahwa ada kesalahan dalam mengelola anggaran desa, laku kemudian dia juga mengakui sudah beberapa bulan ini tidak pernah kembali ke Desa untuk melaksanakan tugasnya.

Bupati Halsel Usman Sidik saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait informasi pencopotan itu, dia membenarkan bahwa telah mencopot Kades Mano, Fahrudin Lamaca karena menyelewengkan hak-hak masyarakat di Desa tersebut. “Saya perintahkan Satpol-PP untuk menjemput Kades Mano dan yang bersangkutan dibawah ke ruangan kerja, saat ditanya dia mengakui semua dan dihadapan Kadis DPMD, Bustamin Soleman saya langsung mencopot dan menginstruksikan ditunjuk PLT Kades yang baru,”tegas Bupati

Sementara Kepala BPMD Halsel, Bustamin Soleman ketika dikonfirmasi masalah itu dia juga membenarkan bahwa Kades Mano sudah dicopot karena lalai mengelola anggaran dan selalu meninggalkan tugas. “Sebagai dinas tekhnis saya langsung tindak lanjuti dengan menunjuk Plt Kades untuk menjalankan roda pemerintahan di desa Mano, sehari dua SK sudah diberikan dan Kades baru langsung menjalankan tugas,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya