HALSEL,Liputan-Malut.com- Terkait dugaan Kades Anggai, Kamarudin Tukang melindungi pelaku pemerkosaan inisial MP terhadap S itu dibantah oleh Kepala Desa.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Kamarudin Tukang menyampaikan kronologis bahwa pada hari Minggu sekira pukul 4.30 sore istri pelaku herawati datang ke rumah Kepala Desa melaporkan masalah pemerkosaan dan dirinya kepala langsung menghubungi Babinkamtibmas agar segera ke Anggai karena ada kasus pemerkosaan.
“Berselang 30 menit Babinkamtibmas datang, kemudian saya panggil 2 staf Desa untuk mendampingi saya dan Babinkamtibmas dalam rangka melakukan penangkapan terhadap pelaku, sampainya di rumah pelaku pintunya semua tertutup tetapi yang bersangkutan pelaku ada dalam rumah, akhirnya pelaku membuka pintu dan kami masuk kedalam rumah. Setalah didalam rumah saya perintahkan istri pelaku mencari Mobil untuk membawa pelaku agar di bawa ke Polsek di Laiwui, sekitar 10 menit istrinya datang dengan Mobil, setelah itu pelaku langsung di muat ke mobil dan di bawa ke Polsek Laiwui bersama dengan 2 staf Desa dan Babinkamtibmas,”jelas Kades
Lanjut Kades, berkisar jam 6 sore Kades menghubungi Kapolsek tapi waktu itu Pak Kapolsek belum angkat, tetapi berselang sekitar 15 menit, Kapolsek kembali menghubungi Kades dan kades menyampaikan bahwa ada kasus pemerkosaan dan pelakunya sudah di bawa ke Polsek Laiwui.
“Jadi, apa yang di sangkakan ke saya itu tidak benar, karena saya tidak melindungi pelaku, buat apa saya tangkap dan laporkan pelaku di Pihak Kepolisi kalau saya lindungi pelaku,”pungkas Kamaruddin (Red)