HALSEL,Liputan-Malut.com- Setelah melalui pemberitaan disejumlah media cetak maupun online terkait penderita penyakit atresia ani yang dialami Burhan Bustaman, salah satu anak dari Desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Joronga, akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kronologis awal, Pimpinan Redaksi (Pemred) Liputan Malut menyampaikan aspirasi anak penderita Atresia Ani kepada Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik via telekomunikasi (watshap) bahwa anak itu sangat membutuhkan bantuan untuk bisa sembuh, karena itu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus membantu.
Mendengar aspirasi itu, Bupati Usman Sidik langsung merespon bahwa anak itu harus menjadi perhatian khusus dan Bupati meminta anak penderita Atresia Ani, Burhan Bustaman segera dibawa ke Ibu Kota Kabupaten untuk diurus. “Kalau anak itu sudah di Bacan, langsung hubungi Direktur RSUD Labuha dan Kepala Dinas Kesehatan supaya mereka urus untuk bisa dirujuk,”ujar Bupati saat itu sambil mengarahkan redaksi media ini
Bersamaan dengan itu, ada juga perhatian dari Kementrian Sosial melalui salah satu staf Kemensos RI, Anwarudin salah satu Peksos (pekerja sosial) perwakilan Kemensos di Provinsi Maluku dan Maluku Utara juga menghubungi
Kepala bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan, Mahdan Abidin untuk mengkonfirmasi Ikhwal anak penderita Atresia Ani itu dan meminta kepada Mahdan agar anak itu segara dibawa ke Labuha karena pihak Kementrian Sosial mau membantunya.
Dari hasil konfirmasi tersebut, Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan, Mahdan Abidin langsung menghubungi keluarga di Desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Joronga dan akhirnya anak dan orang tua bersama dua saudaranya datang ke Labuha pada hari Rabu (04/10/2023) di fasilitasi oleh Sekretaris Desa, Yusnan Muhdi
Setibanya di Labuha, Mewakili Kementerian Sosial, Anwaruddin langsung memfasilitasi untuk memberikan bantuan kepada kedua saudaranya berupa kebutuhan sekolah dan selanjutnya dipulangkan kembali ke Desa Pulau Gala. Sementara, anak penderita Atresia Ani, Burhan Bustaman dan orangtuanya tetap di Labuha untuk mengurus administrasi nya.
Untuk memenuhi kebutuhan administrasi di rumah sakit Makassar, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik langsung memerintahkan Direktur RSUD Labuha dan Sekretaris menyiapkan semua dokumen berupa surat rujukan, surat keterangan dibolehkan terbang untuk anak dan diselesaikan pembayaran BPJS nya.
Setelah semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, Jum’at malam kemarin, perwakilan Kemensos RI, Anwarudin langsung membawa anak penderita Atresia Ani Burhan Bustaman dan orangtuanya menuju Ternate, Jum’at (06/10/2023) malam dan rencananya Senin besok akan di bawah ke Makassar untuk kepentingan operasi. (Red)