HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. (DP3AKB) Kabupaten Halsel, melakukan pendampingan pemulangan anak perempuan usia 16 tahun asal Kabupaten pulau Morotai, menggunakan maskapai penerbangan Wings, dengan nomor penerbangan IW 1172 pada tgl 26 Januari 2022 melalui Bandar udara Sultan Babullah Ternate.
Kepala Dinas DP3AKB Apt Karima Nasaruddin, S.Si.M.Kes mengatakan,
sebelumnya korban terlantar di Pelabuhan Babang pada tangal 22 Januari 2022, kemudian diamankan oleh satgas covid-19 di Polsek Bacan Timur Karena tidak memiliki identitas,” ujarnya.
Penjemputan korban FN oleh kadis, Kabid PPA dinsos PPA Kabupaten pulau Morotai bersama ibu wakil ketua tp PKK kabupaten, ibu ketua DWP kab dan beberapa LSM kabupaten pulau Morotai di bandar udara Pitu dengan pengawalan protokuler Kesehatan.
Karima Juga mengatakan, penandatanganan berita acara dan penyerahan korban anak dibawah umur dari Pemda Halsel ke Pemda pulau Morotai bertempat di Rumah aman genius Kabupaten pulau Morotai disaksikan oleh Wakil Ketua tp pkk, Ketua DWP kabupaten pulau Morotai sejumlah LSM dimana kondisi korban dalam keadaan sehat.
Pendampingan korban baik pemulangan, mediasi di kepolisian, perawatan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan dan pengadilan merupakan bagian dari tugas Dp3AKB dalam pemenuhan hak-hak korban anak maupun perempuan FN berhak mendapatkannya.
Diakhir penyerahan korban anak tersebut, kepala dinas sosial dan PPA menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Halsel yang telah melakukan pemulangan dan pelayanan terbaik terhadap korban, yang merupakan warga kabupaten pulau Morotai sehingga korban sampai ke kabupaten pulau Morotai dalam keadaan baik dan sehat. (Jul)