LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kades Wayaloar di Pastikan Telan Pil Pahit, Surat Sakti Telah Sampai Ke Tangan Bupati Halsel

Selasa, 12 September 2023 | 7:54 am
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1991

HALSEL,Liputan-Malut.com Kepala Desa Wayaloar Kecamatan Obi Selatan. Zet Daeng dipastikan menelan pil pahit, surat usulan pemberhentian terhadap Kades Zet Daeng telah dilayangkan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan ke Bupati Halsel H. Usman Sidik.

Surat usulan pemberhentian terhadap Zet Daeng buntut dari ulah kades terhadap warganya sendiri. Kades melarang ratusan warganya memasang meteran air bersih dan meteran listrik di masing-masing rumah mereka.

Tindak lanjut DPMD Halsel mengeluarkan surat sakti ke Bupati Halsel, lantaran Hembusan kegelisahan warga terhadap ulah Kades telah sampai ke telinga orang nomor satu dilingkup Pemkab Halsel ketika melakukan kunjungan kerja ke Desa Wayaloar Sabtu pekan kemarin.

Sikap Kades tersebut, Kuat dugaan ada dendam politik terhadap orang orang yang tidak mendukungnya dalam momentum Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 kala itu. Sikap Kades tersebut tentu menzolimi masyarakatnya sendiri lantaran beda pilihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Faris Hi Madan mengatakan usulan pemberhentian Kades Wayaloar merupakan tindaklanjut keluhan masyarakat saat dirinya mendampingi Bupati melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke desa Wayaloar Sabtu (09/09/2023) lalu.

“Usulan tersebut dinilai kapala Desa Wayaloar Zet Daeng melarang ratusan warganya memasang meteran air bersih dan meteran listrik di masing-masing rumah mereka, ratusan warga itu merupakan orang-orang yang tidak mendukung Zet Daeng di Pilkades 2022 lalu, padahal itu menjadi kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan warga tapi Kades dengan arogansinya melarang mereka,”Tegas Kadis.

Oleh karena itu kita evaluasi dan berkesimpulan bahwa Kades tidak mampu menyatukan masyarakat. Dan bahkan mendzolimi orang-orang yang tidak memilihnya,”Ujar Faris Hi Madan Senin (11/09/2023).

Zet Daeng juga teridentifikasi mengakomodir puluhan warga yang merupakan keluarganya sendiri sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Bahkan, ada sebagian penerima BLT berstatus sebagai pengusaha dan bukan kategori masyarakat miskin yang layak menerima manfaat dari dana desa.

“Bukan cuma itu, ada insentif tokoh-tokoh agama yang jadi hak mereka juga tidak diberikan. Kades bahkan dalam pelarangan terhadap warga, mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan tidak layak jadi seorang pemimpin,”Jelasnya.

Faris mengaku DPMD Halmahera Selatan akan menunggu tim bentukan Bupati untuk menginvestigasi kejadian-kejadian yang menyangkut perilaku Kades Wayaloar terhadap warganya.

“Jadi di samping pemberhentian sementara, kita tunggu tim investigasi. Untuk itu, kita akan lihat kalau ada SDM di Kantor Camat setempat ada kita akan tunjuk untuk isi kekosongan jabatan Kades,” Pungkasnya,” (Jul/red)

Berita Lainnya