HALSEL,Liputan-Malut.com– Kendati disetiap ke kesempatan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik selalu menegaskan bahwa Kepala Desa harus mengelola anggaran secara baik dan bijak. Namun, penegasan itu tidak semua Kepala Desa mengikuti, salahsatunya Kepala Desa Pigaraja Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Informasi dan data yang di peroleh Wartawan Liputan Malut menjelaskan bahwa tidak beres mengelola keuangan oleh Kepala Desa Pigaraja, Arisno Dewa Putu itu mulai terungkap saat puluhan masyarakat melakukan aksi Pemalangan kantor Desa Pigaraja karena, tidak setuju dengan kebijakan pimpinan nya.
Aksi yang dilakukan sejumlah masyarakat itu karena Kepala Desa tidak pernah membayar potensi Desa, proyek jalan tani tak kunjung diselesaikan dan masih banyak pekerjaan infrastruktur lain di desa tersebut juga tak kunjung dibangun. Padahal sudah disepakati dalam musyawarah desa (Musdes) setiap tahun. Kemudian, soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga kuat dugaan disalurkan tidak tepat sasaran.
Terpisah kepala DPMD Halmahera Selatan, Fahris Hi Madan saat dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut dia mengatakan, langkah palang Kantor yang dilakukan masyarakat itu pasti ada sebab akibat maka kita akan panggil kepala Desa Pigaraja untuk diminta keterangan seputar masalah tersebut.
“Kita akan panggil kades nya, kalau yang disampaikan masyarakat itu benar makanl kita akan tindak,”pungkasnya (Red)