HALSEL,Liputan-Malut.com- Menjawab dan menindak lanjuti instruksi Asisten Deputi bidang pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi, Tubagus Nugraha saat memberikan sambutan pada kunjungan kerja dan tatap muka di desa Kusubibi, Jumat (26/03/2021) baru baru ini bahwa Pemerintah melarang penggunaan mercury dan cyanida maka semua tambang emas berskala kecil atau tambang rakyat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) akhirnya berhasil membuktikan kepada pemerintah dan masyarakat desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) cara mengolah emas tanpa Mercuri dan sodium cyanida.
Pembuktian itu dengan di olah nya material emas yang sudah bekas (ampas) yang sudah lebih awal di olah di glundung (tromol) di ambil lalu kemudian diolah oleh pengurus APRI selama kurang lebih dua hari, mulai dari proses awal hingga menghasilkan emas seberat 347,583 atau 3,4 ons lebih dan pengolahan itu tidak menggunakan mercury dan cyanida.
Salah satu pengurus DPC APRI Halsel, Riyan kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, material ampas yang diolah itu sudah bekas atau ampas karena sebelumnya sudah diolah oleh pengusaha glundung (tromol) tetapi mereka yakin bahwa zat kimia ramah lingkungan itu bisa menangkap emas sehingga mereka berani mengolah dan ternyata berhasil.
“Awalnya kita semua ragu karena material ampas itu sudah tercampur becek tanah tetapi karena kesungguhan tim APRI maka hasilnya juga memuaskan karena dapat 3,4 ons lebih,”pungkas
Terpisah, Sekjen DPP APRI Imran S. Malla mengatakan bahwa asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) sudah menawarkan produk mengolah emas yang ramah lingkungan ini sudah sejak lama tetapi kita selalu diperhadapkan dengan oknum mafia yang membackup mercuri dan cyanida, kemudian belum ada dukungan Pemerintah, hanya saja pihaknya tetap konsisten untuk selalu mensosialisasikan zat ramah lingkungan ini dimana ada lokasi tambang rakyat.
“Atraksi mengolah emas tanpa Mercuri dan Cyanida ini sudah kali kedua, pertama di Pulau Buru disaksikan langsung olah Kapolres Pulau Buru saat itu dan kedua ini di Kusubibi. Kedua atraksi itu berhasil tetapi lagi-lagi dalam realisasinya selalu dihadapkan dengan mafia yang tidak mau zat kimia ramah lingkungan ini beredar di lokasi tambang rakyat,”tandasnya
Imran bilang, pihaknya sudah membuktikan mengolah emas menggunakan zat ramah lingkungan maka aparat penegak hukum di jajaran Polres Halmahera Selatan Halsel sudah harus menindak tegas pengusaha yang mengedarkan barang dagangan mercury dan cyanida. “Kita minta aparat sudah harus menindak Pengusaha tromol atau glundung, tong yang masih gunakan zat mercury dan cyanida,”pungkasnya
Kades Kusubibi, Muhamad Abd Fatah ketika dikonfirmasi wartawan Liputan-Malut terkait hasil atraksi dari asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dia mengatakan, dua hari lalu pihaknya sudah di minta oleh Polda Malut untuk menghadirkan seluruh pengusaha tromol dan glundung yang menggunakan mercury dan cyanida.
“Atraksi mengolah emas tanpa mercuri dan cyanida oleh APRI ini sudah berhasil dan emas yang diperoleh seberat 3, 4 Ons maka zat kimia ramah lingkungan ini sudah bisa menjadi solusi bagi pengusaha lokal kusubibi dan pengusaha lain yang beroperasi di tambang rakyat agar tidak lagi menggunakan mercury dan cyanida,”cetus Kades Kusubibi
Diketahui, setelah pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) berhasil membuat atraksi mengolah emas tanpa mercuri dan cyanida dan memperoleh hasil emas 3,4 Ons, masyarakat lokal dan pengusaha mulai tertarik dengan zat kimia ramah lingkungan itu. (Red)