HALSEL,Liputan-Malut.com- Laporan warga terkait tidak dilaksanakan nya musyawarah desa (Musdes) di Desa Tawabi tetapi di laksanakan di Labuha itu bukan tanpa dasar.
Kepala Desa Tawabi Kecamatan Bacan Barat, Rais Konoras kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, laporan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat
“Kalau soal laporan itu saya sudah tau karena mereka itu lawan atau bukan pendukung saya di Pilkades tetapi tidak masalah karena itu resiko sebagaia kepala Desa,”tandasnya
Kemudian terkait tidak dilaksanakan nya Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Tawabi itulantaran istrinya sakit struk berat dan tidak bisa ditinggalkan dan dia langsung berkoordinasi dengan Camat Bacan Barat, Muhlis Adu meminta despenisasi kalau bisa nanti istrinya sudah sedikit pulih baru kembali ke Desa laksanakan Musdes, tetapi Camat beralasan tidak bisa lambat karena mau musyawarah rencana pembangunan Musrembang Kabupaten jadi semua desa sudah harus Musdes.
“Saat itu Pak Camat berikan petunjuk kepada saya kalau bisa dihubungi aparat Desa dan BPD biar mereka datang Labuha dan Musdes di Labuha tetapi semua administrasi harus ada akhirnya saya telepon aparat desa dan BPD datang ke Labuha dan kami laksanakan Musdes,”jelas Rais Konoras
Masih menurut Rais, pada saat Musyawarah Desa itu aparat dan BPD sepakat hasil Musdes dan telah ditanda tangani dalam berita acara, kemudian dilengkapi dengan dokumentasi pendukung. “Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa Musdes itu bukan di pindahkan ke Labuha tetapi karena istri saya sakit struk kemudian anak saya cuman satu dan lagi keliah jadi saya tidak bisa tinggalkan istri sendiri yang lagi sakit,”pungkasnya (TIM)