HALSEL,Liputan-Malut.com- Delapan Partai koalisi Usman-Bassam kembali menegaskan bahwa proses dan tahapan di internal masing-masing partai telah selesai di semua tingkatan hingga keluarlah surat rekomendasi dan B1KWK.
Juru bicara koalisi Usman-Bassam, Safri Talib didampingi sejumlah pimpinan partai koalisi melalui konferensi persnya mengatakan, informasi bahkan tuduhan terhadap calon Bupati Usman Sidik menggunakan ijazah palsu itu sangat tidak masuk akal karena pihaknya di 8 partai politik (parpol) yang mengusung pasangan Usman-Bassam ini lebih awal melakukan verifikasi terhadap lelengkapan seluruh dokumen atau administrasi pendidikan dan tidak ditemukan dokumen itu palsu.
“Kami di partai koalisi prosesnya sudah selesai dan sejak awal sampe saat ini tidak ditemukan dokumen yang bermasalah sebagaimana yang difitnah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”tandasnya
Menurut Safri, issu dugaan dan tuduhan ijazah palsu ini sengaja dihembuskan oleh tim Bahrain Kasuba karena waktu tersisa untuk pendaftaran di komisi pemilihan umum (KPU) Halsel tinggal 10 hari maka tidak ada peluang lain kecuali mempfitnah tanpa dasar.
“Pilkada Halsel ini bisa dipastikan hanya dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yakni Usman-Bassam dan Helmi-Laode karena kedua calon ini sudah memenuhi syarat untuk mendaftar. Sementara petahana masih sibuk urus pengganti pasangan calon Wakil dan partai politik maka kuat dugaan tim nya memainkan issu kotor dugaan ijazah palsu, tujuannya mempengaruhi partai politik bisa mengalihkan dukungan dari Usman-Bassam ke mereka,”tambah Safri
Masyarakat Halmahera Selatan (Halsel), simpatisan dan relawan Usman-Bassam dihimbau agar tidak terprovokasi dengan issu politik kotor yang sengaja dihembuskan. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu tanggapi issu kotor yang dimainkan melalui sosial media (sosmed) menggunakan akun palsu yang tidak bertanggung jawab,”pungkasnya (Red)