LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ini Deretan 10 ASN Halsel Diduga Kuat Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Didesak Adili Dan Proses ke KASN

Jumat, 25 Desember 2020 | 9:06 pm
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2027
Logo Aparatur Sipil Negara (Foto Istimewa Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 beberapa waktu lalu. Kini terungkap sejumlah deratan Aparatur Sipil Negara (ASN) Halmahera Selatan (Halsel) yang kemarin diduga kuat terlibat memenangkan pasangan calon nomor satu. 

Data yang dihimpun Redaksi Liputan Malut menyebutkan bahwa ada sejumlah ASN bekerja dibawah perintah Pimpinan untuk mengarahkan keluarga dan bawahan di Sekolah dan Diknas untuk memenangkan paslon Hello baik di Makian Kayoa maupun di Obi. 

Berikut nama-nama ASN yang diduga kuat terlibat politik praktis di Pilkada Halsel kemarin : 

1. Sekretaris Bappeda, Ramly Manuy (Obi)

2. Kabid Aset DPKAD, Etosea Ladjame (Obi)

3. Staf Disnakertrans, Frans Fofoki (Obi)

4. Kabid Dinas Sosial, Marten Kurama (Obi)

5. Staf Dinas Pendidikan Halsel, Rudi buraira (Bajo)

6. Kepsek SDN Tawa, Taha Talib

7. ASN Guru SDN 46 Halsel, Ye Abdurrahman

8. ASN Guru SDN Ngokomalako,  Mohtar Robo. 

9. Kepsek SDN Kida, Sumiskun Halil

10. Kepsek SDN Sagawele, Usur Masuara

Menanggapi hal tersebut, Politisi PKB Halsel, Muhammad Yunus Nazar mengatakan, dalam proses Pilkada kemarin banyak ASN yang terlibat politik praktis karena arahan Bupati maka mereka sebagai bawahan harus taat dan tunduk karena ancaman jabatan akan diganti. 

“Soal keterlibatan ASN itu ranah Bawaslu, maka saya meminta kepada Bawaslu Halsel agar memangil para ASN yang diduga kuat terlibat langsung turun mengarahkan masa untuk memilih paslon nomor satu,”pinta La Rudi

Lanjut Mantan Anggota DPRD ini mengatakan, untuk ASN dan staf Diknas Halsel, Rudi Buraira itu sesuai laporan dari tim kita dilapangan itu yang bersangkutan bertindak sebagai donatur dapur umum dan mengarahkan Para Kepala Sekolah yang ada di Desa Bajo untuk Coblos Helmi-Laode. “Kemudian, dia mematok masing-masing kepala sekolah pero 1 orang 500.000. Jadi, memang ini paling fatal maka Bawaslu harus memanggil mereka dan proses ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat,”pungkasnya (tim)

Berita Lainnya