HALSEL,Liputan-Malut.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) diminta untuk mengawal proses rekapitulasi suara di tingkat desa atau PPS dan Kecamatan atau PPK.
Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, La Jamra Hi Zakaria kepada Redaksi Liputan Malut, Rabu (09/12/2020) mengatakan pihaknya telah mengantongi data perolehan suara pasangan calon (Paslon) Usman-Bassam berdasarkan form C1 maka data tersebut akan tetap dikawal hingga proses rekapitulasi tingkat Kabupaten. “Jadi, kami berharap KPU dan Bawaslu Halsel juga harus intens melakukan pengawasan terhadap penyelenggara tingkat bawah sehingga tidak terjadi kecurangan,”tegas Jamra
Dia juga berharap kepada penyelenggara dan pengawas agar memberikan warning terhadap bawahan mereka jika ada indikasi penyelenggara dan pengawas ditingkat bawah ada yang main-main. “Kami minta KPU dan Bawaslu tidak main-main karena masyarakat juga ikut mengawal proses Politik di Kabupaten Halmahera Selatan,”pungkasnya (Red)