LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Harita Nickel Bayar Pajak Tahun 2024 Tembus Rp. 77,7 Milyar. Samsat Halsel Berikan Apresiasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 3:44 pm
Reporter: Ivanpers
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 112

HALSEL,Liputan-Malut.com- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi dan kepada pihak PT. Harita Group atas kepatutannya, untuk menunaikan kewajiban dalam membayar pajak.

“Kami berikan apresiasi kepada pihak PT. Harita Group atas ketaatan nya membayar kewajiban (Pajak) selama tahun 2024,” ujar Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama

Diketahui dalam konferensi persnya Senin, (20/01/2025) kemarin, Kepala UPTD Samsat Halsel Fikri Abusama mengatakan, Samsat Halmahera Selatan dari tahun ketahun terus berbenah untuk memacu kinerja, serta membangun koordinasi dengan para wajib pajak (WP) tentang pentingnya kesadaran membayar pajak.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin mendatangi wajib pajak (WP) memberikan pemahaman secara persuasif guna membangun kesadaran pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak demi kelangsungan Pembangunan di Maluku Utara,”tandas Fikri

Menurut Fikri, UPTD Samsat Halmahera Selatan di tahun 2024 kemarin melakukan pungutan dari semua sektor pajak yakni BBN-KB, PKB, PAP dan PAB sampai dengan Desember 2024 secara keseluruhan terealisasi dengan capaian106 persen lebih dari yang ditargetkan.

“Untuk pajak PKB capai Rp.13.170.443.778 dari Rp.7.179.869.800 yang di targetkan, sektor pajak BBN-KB capai Rp.14.170.172.025 dari target Rp.8.500.000.000, lalu PAB capai Rp.1.211.276.087 yang ditargetkan, sementara capaian pajak PAP yakni Rp.77.753.732.408 dari Rp.84.045.491.000 yang di Targetkan,” terang Fikri.

Kepala UPTD Samsat Halsel Fikri Abusama dan Kepala Kejari Labuha Ahmad Fathoni (Foto Redaksi Liputan Malut)

Lanjutnya dari jumlah total penerimaan pajak (PKB, BBN-KB, PAP, dan PAB) tahun 2024 capai Rp.106.306.074.298, dari target yang diberikan oleh Bapenda Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.100.320.560.800.

Khususnya penerimaan sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang dipungut sebesar Rp.77.753.732.408 tersebut sebanyak Rp.73 Milyar sekian pembayaran pajaknya berasal dari PT. Harita Group.

“Jadi pungutan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.77.753.732.408 itu sebanyak 94 persen dipungut dari PT. Harita Group,”tambah Fikri (Red)

Berita Lainnya