HALSEL, Liputan-Malut.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan program “Grebek Stunting” di Kecamatan Bacan Selatan, diikuti dengan serangkaian kegiatan. Kegiatan ini dilaksanakan, pada hari Senin (30/10/2023).
Kegiatan dilaksanakan di kanyor Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Ibu Rifa’at Al Sa’adah, Kadis DP3AK Halsel, Kemenag Halsel, Camat, Koramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, perwakilan Kemenag, Kepala-Kepala Desa, bidan-bidan Desa, dan Ibu-ibu kader PKK.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Selatan, yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPMD, DP3AKB, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Bappeda, Kodim 1509 Labuha, TP-PKK Kabupaten, Kemenag, dan Satgas Stunting Halsel. Perwakilan dinas-dinas tersebut berperan sebagai tim Aksi Konvergensi percepatan Penurunan Stunting dari SKPD Terkait.
Wabup Halsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia, maka sesuai program kami di Halmahera Selatan.
“Kami hadir pada hari ini karena amanat perpres 72 tahun 2021. Stunting ini menjadi program Nasional dan menjadi perhatian langsung dari pusat” Ucap Bassam Kasuba.
Lanjut Wabup, TPPS tidak hanya melibatkan pimpinan tapi semua stekholder harus terlibat Mulai dari pusat hingga ke desa. Yang leding sektor dikabupaten berada di DP3AKB. (Red)