LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

GPM Malut Desak Pemkab Halsel Segera Hentikan Aktivitas Bunglow milik Tiong san

Rabu, 15 Januari 2025 | 9:21 pm
Reporter: Julhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 24
Oplus_131072

HALSEL,Liputan-Malut.com- Cafe Bunga Low milik tiong san kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan kegiatan ilegal di dalamnya. Gerakan Pemuda Marhanis (GPM) Halmahera selatan Provinsi Maluku Utara, Harmain Rusli memdesak pemerintah daerah agar segera turun gunung menghentikan aktifitas Bunglow milik Tiong san.

Cafe Bunga Low 1 ini Selain berfungsi sebagai tempat hiburan malam (THM), kafe yang dikelola oleh Tiong San ini diduga kuat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras), prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba. Kasus ini bukan kali pertama muncul ke permukaan, setelah sebelumnya tercatat beberapa kali pemberitaan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Oleh Karena itu DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel, dalam pernyataan resminya, mendesak Pemda Halsel untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas di Kafe Bunga Low 1. “Ini bukan masalah yang bisa dipandang sebelah mata.

Kami mendesak agar Bupati Bassam Kasuba segera menutup dan mencabut izin usaha kafe tersebut yang sudah jelas meresahkan masyarakat. Jika memang Bupati tidak mendukung kegiatan yang berkaitan dengan miras, prostitusi hingga peredaran narkoba, maka tindakan nyata harus diambil,” ujar Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli.

Kami khawatir karena meskipun sudah banyak laporan terkait praktik ilegal di kafe ini, Kafe Bunga Low tetap beroperasi tanpa ada langkah tegas dari pemerintah daerah.

“Kami menduga kuat bahwa ada oknum-oknum tertentu yang melindungi pemilik kafe.,Jika dugaan ini terbukti sudah tentu mencoreng citra Pemda Halsel yang seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya miras, prostitusi dan narkoba” tambahnya.

Kan Bapak Bupati Bassam Kasuba yang sebelumnya dikenal sebagai sosok agamais serta lantang dalam pemberantasan prostitusi, miras dan pemberantasan narkoba kini terjebak dalam pertanyaan besar. Kenapa hingga saat ini kafe tersebut tetap beroperasi meski sudah berulang kali diberitakan terlibat dalam kegiatan ilegal?

Dengan adanya kegiatan dan atau dugaan praktik illegal tersebut maka dapat mengancam moralitas generasi muda dan menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keamanan daerah, DPC GPM Halsel menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tindakan yang tegas diambil. Bagi mereka, sudah saatnya Pemda Halsel berhenti menutup mata dan melindungi praktik-praktik yang merusak tatanan sosial.

“Ini sudah saatnya Pemda Halsel bertindak. Kami tidak ingin generasi muda kita terus terjerumus ke dalam lingkaran setan prostitusi, miras dan narkoba, hanya karena adanya tempat seperti Kafe Bunga Low yang dibiarkan beroperasi begitu saja,” tegasnya.

Kami berharap agar desakan ini dapat segera dipertimbangkan oleh Bupati Bassam Kasuba, dengan harapan agar langkah nyata dalam memberantas praktik ilegal dapat segera diwujudkan demi kebaikan bersama. (Jul)

Berita Lainnya