LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Gelar Rapat Koordinasi, Bupati Usman Sidik Tegaskan 4 Poin Yang Harus Dilaksanakan Kepala Desa

Rabu, 15 Februari 2023 | 1:19 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 981

HALSEL,Liputan-Malut.com- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, Rabu (15/02/2023) menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Halmahera Selatan. 

Rapat dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli serta Para Pimpinan OPD serta Para Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada Hari Rabu, 15 Februari 2023 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menyampaikan arahan sebagai berikut:

1. Pengelolaan dan penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan transparan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah membuka peluang bagi desa untuk menjadi mandiri dan otonom. dimana, otonomi desa yang dimaksud ini adalah otonomi pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.

2. Kepada Para Kepala Desa Periode 2023-2029 jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang akan membawa perubahan di desa. Hal ini selaras dengan program satu data pemerintah indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. sehingga anggaran untuk program inovasi desa bisa terserap dengan baik, sesuai dengan kebutuhan desa dan tepat sasaran untuk membawa desanya menuju desa yang maju dan mandiri.

3. Aspek penting dan tentu saja menjadi perhatian serius pemerintah daerah yakni mengenai penanggulanagan stunting. olehnya, saya meghimbau kepada kepala desa untuk bisa melakukan kegiatan sanitasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting serta penegasan pelaksanaan ketahanan pangan di desa. sebagaimana yang tertuang dalam peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang memfokuskan penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih terjadi salah satunya penanganan stunting. 

Sebab, berdasarkan data elektronik Pelaporan Pengukuran Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) dan hasil Survey Status Gizi Indonesia menunjukan trend positif keberhasilan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan dalam penanganan stunting. yang mana data menunjukkan bahwa prevalensi stunting mengalami penurunan dalam 4 tahun terakhir sehingga trend positif ini menjadi perhatian seluruh kepala desa untuk dipertahankan.

4. Bupati juga menyoroti tentang adanya laporan-laporan dari masyarakat terkait pembayaran gaji tenaga pengajar pada PAUD yang secara sah dibebankan pada dana desa namun tidak dibayarkan. Selain itu, atensi khusus tentang indikasi-indikasi penyelewengan dana BLT yang berakibat pada konsekuensi hukum serta meminta Para Kepala Desa agar melaporkan apabila ada perangkat daerah yang menyalahgunakan kewenangan dengan meminta pembayaran-pembayaran yang tidak sah untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat akan secara tegas di copot dan diberikan hukuman yang berat.

“Untuk itu saya meminta agar Para Kepala Desa untuk meningkatkan performa kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di desa dengan melakukan sinkronisasi program desa dengan Pemerintahan Daerah dengan pendampingan Kecamatan. kedepannya Bupati akan memberikan reward kepada kepala desa yang berhasil melaksanakan program desa dengan baik dan menjadi harapan besar agar pada tahun 2025 desa-desa di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kabupaten Halmahera Selatan sebagai kabupaten dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah terbaik di Provinsi Maluku Utara,”tegas Bupati (Red)

Berita Lainnya