LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Galian C Tanpa Izin Marak Beroperasi Di Halmahera Selatan. Aparat Hukum Diminta Tindak CV. Inti Karya

Rabu, 1 Januari 2025 | 11:32 am
Reporter: Ivanpers
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 347

HALSEL,Liputan-Malut.com- Aktivitas penambangan galian C yang di Kabupaten Halmahera Selatan tampaknya tidak bisa di bendung lagi. Sebab, pengusaha galian C  leluasa mengambil hasil tambangnya dan mengabaikan dokumen perizinan yang menjadi syarat mutlak dari kegiatan tersebut. 

Diketahui, belum lama ini satu aktifitas penambangan galian C di Desa Buton Kecamatan Obi menjadi sorotan publik, kini terungkap lagi satu aktifitas penambangan galian C yang berlokasi di Dusun Sungaira, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Aktifitas penambangan galian C itu beroperasi sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 yang di gerakkan  oleh CV. Inti Karya. Ironisnya, CV tersebut tidak memiliki izin resmi untuk pengangkutan dan penjualan bahan galian. 

Warga setempat mengeluhkan kerusakan yang ditimbulkan oleh galian C, terutama banjir yang merusak lahan pertanian mereka. Erosi yang semakin parah menyebabkan air sungai meluap, membawa lumpur dan tanaman warga, yang mengakibatkan kerugian besar bagi para petani. 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, akibat maraknya galian C, lahan kebun kita terus dibawa banjir. Air kali semakin meluap dan membuat tanaman kita hanyut terbawa arus. Ini sangat merugikan kami sebagai petani.

“Aktifitas galian C itu tidak dilengkapi dengan izin usaha pertambangan (IUP), izin pengangkutan, maupun izin penjualan yang diwajibkan oleh hukum, tetapi aktivitas tetap berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang,”ungkap warga

Warga pun mendesak agar pihak berwenang, terutama Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, segera turun tangan untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin. 

“Kami meminta agar penegak Hukum terutama Pak Kapolda agar bisa dengar apa yang kami sampaikan ini jajaran nya segera turun tangan. Kami sudah lama merasakan dampaknya, dan kini saatnya agar pihak berwajib bertindak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat (Tim)

Berita Lainnya