LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Edaran Sekda Rp. 50 Juta Setiap Desa, Pemdes Kubung Tidak Bentuk Posko Covid 19 Dan Cuman 1 Kali Bagikan Masker

Jumat, 10 Juli 2020 | 4:59 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 690

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Helmy Surya Botutihe telah mengeluarkan edaran kepada Pemerintah Desa (Pemdes) terkait penanganan dan pencegahan untuk menganggarkan dana desa sebesar Rp. 50 juta dan para kepala desa langsung merespon edaran tersebut.

Namun, tidak untuk desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan. Sebab, Kepala Desa, Hidayat Abdullah hanya membagikan masker satu kali selama pandemi Covid 19 ini dan tidak pernah membuat tempat cuci tangan di setiap lingkungan sesuai edaran Sekretaris Daerah. Padahal, untuk pengadaan tempat cuci tangan itu puluhan juta rupiah.

Ketua RT 2 Desa Kubung, Hardi Saman didampingi sejumlah warga ketika Redaksi Liputan Malut mewawancarai mereka terkait penanganan Covid 19 di Desa Kubung, mereka mengaku sejak bencana non alam ini menimpa Indonesia dan khususnya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pemerintah Desa hanya satu kali membagikan masker kepada warga kubung, sementara kegiatan lain tidak pernah dibuat. Sebab, Pemerintah Desa tidak pernah lalukan rapat atau sampaikan ke masyarakat.

“Pemerintah desa tidak pernah siapkan tempat cuci tangan di setiap lingkungan tetapi mereka yang minta warga pasang tempat cuci tangan dirumah masing-masing,”tandasnya

Ditanya apakah Pemdes buat Posko gugus tugas di Desa.? Hardi dan sejumlah warga mengaku sejak bencana non alam atau Covid 19 ini Pemdes tidak pernah bikin posko. “Setahu Torang (kami) warga, Kades, Hidayat Abdullah dan perangkat tidak dibentuk Satgas di desa karena tidak pernah liat posko penanganan dan pencegahan Covid 19,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya