LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

DPRD Sebut Pergantian Kepsek Harus Sesuai Ketentuan, Jangan Mengikuti Keinginan Kepala Dinas

Sabtu, 6 April 2024 | 1:01 pm
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1039
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Tindakan Dinas Pendidikan untuk melakukan pergantian sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) secara diam-diam dan terkesan dipaksakan dikritisi Ketua Komisi I (satu) DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha.

Politisi Golkar itu menilai, kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dibawah pimpinan Siti Khotijah tanpa melihat pertimbangan kemajuan pendidikan di Halsel.

“Iya acuan pengangkatan kepsek itu jelas diatur dalam Permendikbud 40 THN 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, dimana penugasan ini harus benar-benar memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan diatas dan bukan mengikuti keinginan kepala dinas,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (6/4/2024)

Sagaf bilang, Ia perihatin dengan pergantian kepala sekolah yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui sebuah proses yang matang, baik teknis, kompetensi dan kinerja tentu berdampak pada masa depan mutu dan kualitas pendidikan.

Sebabnya, kata Sagaf, DPRD Halsel melalui komisi satu bakal menjadwalkan pemanggilan kepala dinas pendidikan terkait kebijakan pergantian sejumlah kepala sekolah tersebut.

“Insya Allah setelah Ramadhan komisi satu akan segera meminta penjelasan Kadisdik perihal pergantian kepsek ini,” tegasnya. (Zul)

Berita Lainnya