HALSEL,Liputan-Malut.com- Dinilai hanya membebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Halmahera Selatan mulai menyoroti Dewan Pengawasan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bacan.
Ketua Bappilu DPC PDIP Halsel, La Jamra Hi. Zakaria kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, perusahan daerah air minum (PDAM) ini tugasnya melayani masyarakat agar air berjalan normal, lalu fungsi dewan pengawas yang dibentuk Bupati Halsel Bahrain Kasuba ini mau mengawasi apa.
Lucunya lagi, mereka yang ditempatkan sebagai dewan pengawas PDAM ini hanya satu yang sedikit paham karena dia mantan kepala PDAM masa periode Bupati sebelumnya, sedangkan dua orang itu satu mantan Ketua partai dan satunya lagi sekarang pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
“Jadi, saya ingin tahu kira-kira dewan pengawas ini kerja apa pasca dilantik oleh Bupati. Apa saja terobosan yang mereka sudah dilakukan. Jangan sampai tidak tau apa Tupoksi mereka dan hanya terima gaji dan operasional tiap bulan yang itu dianggarkan dari APBD,”tandasnya
Menurut Jamra, ketika Air tidak jalan, petugas PDAM yang sibuk turun lapangan, sementara gaji atau upah pengawas PDAM lebih tinggi dari petugas lapangan yang setiap hari harus berjibaku dengan hujan dan panas.
“Saya minta kepada Anggota DPRD Halsel agar bisa mempertanyakan soal Tupoksi dewan pengawas PDAM. Kalau tidak penting dan hanya membebani APBD Halsel harus dievaluasi dan jika dianggap perlu bubarkan saja lembaga pengawas PDAM itu,”pinta Jamra (Red)