LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Terlibat Skandal Bank BPRS Saruma. Sekda Dan Kadis BPKAD Dicopot

Jumat, 9 Juni 2023 | 8:46 am
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 4945

HALSEL,Liputan-Malut.com- Polemik skandal Bank Saruma yang merugikan keuangan daerah ditaksir sebesar Rp. 15 Milyar itu berdampak pada jabatan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. 

Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut sumber terpercaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyebutkan bahwa skandal Bank Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atau disebut Bank Saruma ini membuat orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan marah. Sebab, kuat dugaan Direktur, dua direksi dan pejabat Pemda Halsel membohongi Bupati sebagai pemegang saham mayoritas, akhirnya kedua pejabat yakni Sekretaris Daerah Saiful Turuy dan Kadis BPKAD, Aswin Adam di copot dari jabatan. 

Lanjut sumber ini menjelaskan bahwa, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik baru mengetahui laporan skandal Bank Saruma itu dari laporan dan keluhan dan setelah di selidiki ternyata benar bahwa ada mafia anggaran di Bank Saruma dan akhirnya terungkap ke publik.

Terpisah Kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam ketika dikonfirmasi terkait dua pejabat yang di copot lantaran diduga kuat terlibat skandal Bank Saruma itu dia membenarkan bahwa sudah ada perintah dari pimpinan untuk dua orang pejabat itu dicopot. “Sebagai bawahan saya siap melaksanakan perintah karena kuat dugaan itu kedua pejabat terlibat dalam kasus bank Saruma yang sudah menjadi polemik dan atensi pimpinan,”pungkasnya

Berikut ini kronologis didirikannya Bank Saruma

Sejak didirikannya Bank Saruma Sejahtera milik Halmahera Selatan, Pemkab Halsel terus memberikan investasi ke PT Pembiayaan Rakyat Rakyat Syariah (BPRS). Data yang diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 disebutkan, Investasi Permanen Pemkab Halmahera Selatan ke Bank Saruma sampai dengan tahun 2015 nilai investasinya mencapai senilai Rp 4 miliar, di tahun 2016 Pemkab kembali gelontorkan investasi ke Bank Saruma senilai Rp 4,5 miliar, di tahun 2017 Pemkab kembali serahkan investasi senilai Rp 1,5 miliar, untuk 2018 tidak ada investasi, namun di tahun 2019 Pemkab kembali berinvestasi senilai Rp 2 miliar dan tahun 2020 Pemkab Halsel kembali menguras APBD senilai Rp 4 miliar diinvestasikan ke bank Saruma dan tahun 2021 investasi Pemkab Halsel senilai Rp 2,2 miliar 50 juta dan terakhir di tahun 2023 Pemkab Halmahera Selatan kembali berinvestasi permanen senilai Rp 1,7 miliar.

Dalam laporan hasil BPK tersebut nampak jelas terjadi kerugian Negara hingga miliaran rupiah, buktinya hingga tahun 2021 total investasi permanen Pemkab Halmahera ke bank Saruma ini senilai Rp 18,2 miliar 50 juta dan namun di tahun 2023 Pemkab Halsel kembali berinvestasi ke bank Saruma senilai Rp 1,7 miliar. (Red)

Berita Lainnya