HALSEL,Liputan-Malut.com- Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk seluruh Partai Politik (Parpol) mendaftarkan Bakal Calon Anggota (Bacaleg) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, terungkap sejumlah peserta Bacaleg dari keluarga aparatur sipil negara (ASN) dan terlibat secara terang-terangan.
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut disejumlah sumber menyebutkan bahwa Suami Kepala Puskesmas Indari, Amina Albaar terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) II Makian-kayoa. Sementara, Kepala Puskesmas Bacan Timur Tengah, Samil Kamarulllah diduga terlibat mengarahkan stafnya pada saat apel untuk memilih partai tertentu. Selain itu, yang bersangkutan juga adalah Kepala Sekolah SMK Keperawatan.
Dugaan keterlibatan dua Kepala Puskesmas (Kapus) di politik praktis ini mendapatkan sorotan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdulkadir Adam kepada wartawan mengatakan, dalam ketentuan sudah diatur jelas soal larangan aparatur sipil negara (ASN) terlibat Politik, karena itu kalau ada ASN yang diduga terlibat politik praktis maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi, soal dugaan keterlibatan ASN, kita akan telusuri dan kalau terbukti akan diberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan,”tegas Kepala BKD, Abdul Kader Adam (Zul)