LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Rampok DAK Miliaran Rupiah, Penegak Hukum Segera Bidik Proyek Rumah Sakit Pulau Makian

Rabu, 28 Februari 2024 | 8:13 am
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 613

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pembangunan rumah sakit Pratama (RSP) Kecamatan Pulau  Makian Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara perlu dibidik penegak Hukum, karena kuat dugaan ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 menguras anggaran senilai Rp. 44.300.000.000.00 tersebut pekerjaannya belum rampung hingga tahun 2024.

Proyek dikerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti itu terlihat belum mencapai progres 20 persen hingga berakhir masa kontrak,  sementara Kepala Dinas Kesehatan 

Halsel Asia Hasyim mengaku sudah 25 persen anggaran telah dicairkan ketika dikonfirmasi wartawan tanggal 9 Januari 2024 lalu.

Simpang siur statement terkait realisasi Miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan rumah Sakit itu semakin membingungkan publik, karena Halid Yusuf selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan statemen yang berbeda. Halid mengaku berupaya membuka kembali lelang bulan Januari 2024 lalu untuk dilanjutkan pekerjaan tersebut,”Ucap Halid kepada Wartawan 11  Januari lalu.

Upaya untuk mendapat keterangan yang akurat, wartawan kembali bertandang ke Kantor Dinkes Halsel guna menemui Kadinkes Halsel Asia Hasyim namun sayangnya Kadinkes menolak untuk di Wawancarai.

Meskipun dugaan korupsi anggaran proyek senilai Rp. 44 Miliar lebih lantaran pekerjaannya mangkrak, namun Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba tebarkan janji manis dihadapan sejumlah media, dirinya bakal melanjutkan pembangunan RSP makian melalui APBD sebesar Rp. 20 Miliar.

Terkait hal itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Muslim Hi. Rakib ketika di konfirmasi terkait apakah dalam APBD induk telah di sahkan pembangunan RSP Makian, dirinya mengaku dalam APBD induk memang belum di sahkan terkait pembangunan RSP Makian, namun pembangunan RSP Makian adalah anggaran DAK yang belum di selesaikan maka akan di anggarkan melalui APBD dalam bentuk sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) atau sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya,” Ujar Muslim.

Diketahui Anggaran DAK Pembangunan RSP Makian senilai Rp. 44.3 Miliar sementara Bupati Halsel Bassam Kasuba bakal menganggarkan 20 M ke APBD dalam Bentuk SILPA maka sudah tentunya penggunaan anggaran sebelumnya senilai 24.3 Miliar namun Progres pekerjaan belum mencapai 20 persen.

Upaya Media ini mengkonfirmasi ke Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel Safiun Radjulan melalui pesan WhatsApp namun orang nomor tiga dilingkup Pemkab Halsel itu tidak menggubris hingga berita diturunkan. (Jul).

Berita Lainnya