HALSEL,Liputan-Malut.com– Oknum majelis penyelesaian sengketa pilkades tahap I 2022 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RY diduga meminta setoran kepada sejumlah Calon Kepala Desa (Kades) yang saat ini sedang bersengketa.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun wartawan Liputan-malut dari beberapa sumber, RY diduga meminta setoran kepada Cakades dengan jaminan akan
memenangkan Cakades tersebut dalam putusan sidang sengketa pilkades nanti.
Menurut sumber yang tidak mau Namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, RY meminta uang setoran dengan jumlah bervariasi. Bahkan lanjut sumber tersebut, ada yang mencapai Rp.50 Juta sampai Rp.70 Juta.
“Saya telepon langsung ke salah satu Cakades mengaku antar uang Rp. 50 Juta ke rumah RY di desa Hidayat,” ungkap Sumber tersebut, bahkan ada yang diminta menyetor uang Rp 70 Juta ke RY,” ungkap Sumber tersebut, Minggu (01/01/23).
Terpisah, oknum majelis penyelesaian sengketa pilkades, RY saat dikonfirmasi wartawan media ini membantah meminta setoran kepada sejumlah calon kepala desa. Ia menyebut, tuduhan yang dilayangkan kepadanya itu tidak benar.
“Itu tidak benar dan itu fitnah. Hati-hati ada oknum yang di luar yang membawa atas nama tim majelis sengketa,”bantahnya.
Ia mengatakan, jika tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan, pihaknya bakal memproses hukum oknum cakades tersebut.
“Kalau ada yang melapor bahwa ada tim majelis yang meminta sejumlah uang, tunjukan orangnya, dia melalui sapa, karena jika tidak terbukti kami akan laporkan balik,” unkapnya. (Jul/)