LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Kades Cap Obi Utara Bakal Laporkan ke Penegak Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 | 7:23 am
Reporter: Ivanpers
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 242
Oplus_131072

HALSEL,Liputan-Malut.com- Ada-ada saja sikap para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan. Sebab, mengklaim dekat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bahkan Bupati Halsel, perilaku para kepala justru mengabaikan kepentingan masyarakat di desa mereka.

Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Tobaru Kecamatan Gane Timur, Destri Dumeda. Kini giliran Kepala Desa Cap Kecamatan Obi Utara, Julda Mandar

Data dan informasi yang diperoleh wartawan Liputan Malut dari sejumlah sumber menyebutkan Kepala Desa Cap, Julda Mandar diduga telah menyelewengkan ratusan juta dana desa alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan melalui APBN maupun APBD untuk kepentingan pribadi.

“Dia Kades (Julda Mandar red) tara bikin apa-apa (tidak bikin apa-apa) di desa. Tahun 2024 ini tidak ada program fisik di desa karena dia lebih serius urus kepentingan pribadi beli dusun alias kebun sangat banyak dari pada kepentingan desa. “tandas sejumlah warga saat wartawan koran ini menyambangi di Desa Cap baru-baru ini

Menurut warga, mereka ini menyampaikan keluhan ke Kabupaten agar dinas atau Bupati bisa mengetahui apa yang terjadi di desa, tetapi keterbatasan ongkos alias biaya ke Kabupaten akhirnya mereka tidak pernah menyampaikan keluhan. 

“Ongkos ke Kabupaten banyak jadi Torang belum sampaikan keluhan ke pemerintah daerah, lewat ngoni (wartawan red) ini kalau boleh tulis biar dorang (mereka) dengar apa yang disampaikan supaya bisa tahu keadaan masyarakat di desa Cap ini,”tambah warga 

Salah satu Pegiat Hukum Maluku Utara, Irwan Abd Hamid kepada wartawan mengatakan, aspirasi masyarakat itu harus di kawal dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten melalui dinas teknis untuk diketahui dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kalau Kades Cap Kecamatan Obi Utara, Julda Mandar itu lakukan penyelewengan dan Desa maka Inspektorat harus ambil langkah sehingga dana desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat di desa harus benar-benar di realisasikan dalam bentuk program dan kegiatan bukan untuk di korupsi. Kami akan telusuri informasi ini, setelah dapatkan bukti yang akurat kami akan laporkan ke aparah penegak hukum untuk di proses,”tegas Irwan Abd Hamid (Red)

Berita Lainnya