LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Warga Desak Pj Kades Kida Kembalikan Perahu Desa

Minggu, 7 November 2021 | 9:14 pm
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1353

HALSEL-Liputan-Malut.com- Pengadaan perahu desa melalui APBD Desa tahun 2017 oleh mantan Kades Kida, Almarhum Almin Abdurahim yang mestinya digunakan untuk kepentingan Pemerintah Desa dan membantu masyarakat di Di desa tersebut. Namun, perahu desa itu saat ini tidak lagi digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu warga Desa Kida, Mubin A Adam kepada Redaksi Liputan Malut mengaku bahwa perahu (body) desa  selama ini dipakai untuk urusan pemerintahan desa, kepentingan masyarakat baik yang sakit, orang menikah diluar desa dan hajat-hajat lain selalu menggunakan perahu itu tetapi setelah datang pejabat Kades, perahu desa itu jarang sekali dinikmati masyarakat desa Kida. Sebab,  Pj Kepala Desa Kida, Gazali Sakka diduga kuat sudah menjadikan perahu desa sebagai pribadi.

“Perahu desa sekarang lebih banyak parkir di Desa Guruapin, karena dibawah oleh Pj Kades akhirnya masyarakat setengah mati kalau ada kebutuhan mendadak,”ujar Mubin dengan nada kesal

Hal senada disampaikan Muslim Imam, menurutnya perahu desa itu dibawah ke Desa Guruapin alasan pinjam tetapi bukan untuk urusan kepentingan desa tetapi urusan pribadi.

“Perahu (Body) Desa itu dibawa tanpa sepengetahuan Sekdes Dan BPD. Jadi, kami masyarakat minta Pj Kades segara kembalikan biar masyarakat bisa gunakan untuk kepentingan orang banyak di Desa,” tegas Muslim (Red)

Berita Lainnya