HALSEL,Liputan-Malut.com– Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Loid (Lolarogurua) Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 diduga fiktif.
Diketahui sejumlah kegiatan fiktif menggunakan DD tahun 2018 Desa Loid dibawah Kepemimpinan Kepala Desa Hi. Awat Hi. M. Nur itu berdasarkan laporan yang dirilis oleh Kementerian Desa Daerah tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan, Alokasi dana Desa Loid tahun anggaran 2018 senilai Rp. 687.559.000, sementara presentasi Anggaran 93 persen atau Rp. 740.759.000 diduga fiktif.
Rincian Anggaran dan aitem kegiatan fiktif atau tidak terdapat di Desa tersebut diantaranya, Kegiatan pembangunan jalan Desa Rp. 77.844.182, kegiatan pembangunan sarana dan prasaran fisik sosial Rp. 114.251.803, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan Rp. 139.100.165, kegiatan pendirian Bumdes Rp. 6.000.000, kegiatan penguatan Bumdes Rp. 35. 000.000. rupiah. Kegiatan pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan Rp. 163.862.850., kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa lanjutan Rp. 105.500.000, kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban Rp. 6.000.000, dan kegiatan pemberdayaan usaha kecil dan industri rumah tangga Rp. 40.000.000.
Salah satu warga Desa Loid yang meminta identitasnya tidak dipublis mengatakan, seluruh aitem kegiatan tersebut, tidak ada di desa Loid, dicontohkan seperti pembangunan sarana kesehatan sosial, jalan Desa dan kegiatan pemberdayaan usaha kecil dan Industri rumah tangga, hingga Bumdes sama sekali tidak ada,” akuinya.
Warga berharap, pihak Kepolisian dan Kejaksaan dapat memeriksa Dana Desa Loid, karena kuat dugaan Dana Desa Loid dikorupsi oleh Kepala Desa Loid Hi. Awat Hi. M. Nur,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Loid Hi. Awat Hi. M. Nur, hingga berita diturunkan tidak ada tanggapan baik fia WhatsApp maupun telpon seluler walaupun sudah ada upaya menghubunginya berulang kali,” (tim)