LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Beda Pilihan Kades Botonam ancam Pecat Kaur Dan Guru Paud

Jumat, 18 Desember 2020 | 4:42 am
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1257
Kades Botonam Demitrius Marai

HALSEL,Liputan-Malut.com Lantaran bedah pilihan politik dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Halmahera Selatan, Kepala Desa Botonam Demitrius Marai diduga memecat sejumlah kaur dan guru Paud padahal sebagai seorang Kades tentunya selaku pembinah politik Desa dan hak politik warganya mestinya dijaga serta bersikap profesional,” jelas salah satu Kaur Desa kepada medya ini meminta namanya tidak dipublis

Menurut sumber ini mengatakan Kepala Desa mempunyai kedudukan penting sebagai pelayan publik dan pemimpin masyarakat desa, sehingga dituntut tidak terlibat kegiatan politik praktis karena berdasarkan Pasal 29 dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang menyebutkan larangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa terlibat dalam politik praktis.

“Demitrius Marai selaku kepala desa Botonam dalam kapasitas dan kewenangan nya mengancam memecat sejumlah perangkat desa dan guru paud karena di anggap tidak mengikuti arahannya untuk memenangkan Pasangan Nomor urut 01 Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan,”akuinya.

Menurut informasi yang di himpun dari beberapa masyarakat, yang tidak mau di sebutkan identitas mereka, Beberapa hari menjelang hari H pencoblosan tanggal 09 Desember 2020, Kades Demitrius Marai Terlihat keluar masuk rumah warga untuk mengarahkan warganya untuk memenangkan Pasangan Nomor Urut 01 namun hal itu tidak di indahkan sebagian masyarakat, masyarakat berharap agar kepala Desa tetap bersikap profesional dan tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi hasil pilkada 2020,” harapnya.

Hingga berita dipublis Kepala Desa Botonam Demitrius Marai belum berhasil dikonfirmasi,” (red)

Berita Lainnya