HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tampaknya sengaja mau mencairkan anggaran dan tanpa disertai dengan kegiatan.
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan yang enggan nama mereka dipublikasi mengaku bahwa Kabid Kesmas, Aslima Kasuba dan Bendaharanya,
Lisdiani Ibrahim berencana akan mencairkan anggaran di bidang mereka dan kemudian setelah anggaran itu dicairkan langsung dibuat laporan pertanggungjawaban keuangan (LPJ) tanpa melalui kegiatan dilapangan.
“Ibu Aslima dengan Lisdiani so lingkar nama-nama kegiatan yang mau bikin LPJ tanpa ada kegiatan. Dorang juga mau semua kegiatan itu untuk LS, LPJ masuk baru uang cair. Padahal, kegiatan belum bikin. Program Kesehatan (Promkes) dengan Puskesmas keliling (kesling) punya juga kadang jadi tumbal, sudah bikin LPJ dan uang sudah cair pdahal uangnya tidak diserahkan alias dong tra kase dengan alasan kebijakan,”akui sejumlah ASN
Ironisnya menurut mereka, Lisdiani itu sangat berperan karena dia sebagai pemegang uang dan dia sangat tau rencana uang yang mau dicairkan di bulan Maret atau April ini.
“Rencana yang Aslima dan Lisdiani mau cairkan anggaran sesuai data yang sudah dikroscek dan dilingkar itu total pagu sekitar Rp. 3 Miliar atau Rp 2.421.712.450 dan itu di bidang Binakesmas,” pungkas para ASN yang merasa sangat kecewa atas rencana kebijakan pencairan anggaran itu
Menanggapi dugaan pencairan anggaran tanpa kegiatan tersebut, Direktur LSM Institut Demokrasi (IDI) Halsel, Ade Hud mengatakan ini cara jahat yang kuat dugaan mau dilakukan karena ingin memuluskan niat menghabiskan anggaran sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halsel yang baru.
“Siapa pun yang nanti diberikan amanah di bidang itu dan Bendahara harus mengkroscek dana tersebut. Kalau ditemukan anggaran itu di cairkan tanpa kegiatan dan ada laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) maka harus segera dibongkar dan mereka yang melakukan harus dijebloskan ke penjara,”pinta Ade (Red)