HALSEL,Liputan-Malut.com- Pengadaan lampu jalan oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) selama tampaknya hanya menjadi beban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) dan berdampak pada program kegiatan di Desa.
Hal tersebut akhirnya menjadi perhatian serius Bupati Halsel Usman Sidik. Sebab, pengadaan lampu PJU di desa-desa milik Ketua Berkarya Halsel, Ikbal Abdul Fatah itu kuat dugaan ada Mark Up. Sebab, nilai jual satu tiang dan lampu itu harusnya hanya Rp. 9-15 juta, tetapi masuk di Halsel tembus sampai Rp. 25 juta.
Dihadapan Kadis DPMD, Bustamin Soleman, Sekretaris Fahris Hi Madan, Abdullah, Bupati menginstruksikan agar menghentikan pengadaan lampu karena tahun ini kita Halmahera Selatan (Halsel) sudah dapat bantuan 1000 unit lampu dari NHM dan tahun depan 4000 unit. “Saya minta segera dihentikan pengadaan lampu karena proses penganggaran nya tidak rasional dan ada Mark Up,”tegas Bupati
Sementara itu Kepala DPMD Halsel, Bustamin Soleman dihadapan Bupati mengaku akan siap menindak lanjuti instruksi untuk menghentikan pengadaan lampu. “Pengadaan lampu, kami akan pending kalau ada desa masih usulkan. Kami akan sampaikan juga ke Bappeda supaya tidak lagi diakomodir. Soal harga lampu memang berfariasi, harga mulai Rp. 9 juta sampai Rp. 25 jutaan,”tandas Bupati (Red)