LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dianggarkan Rp. 4,9 Milyar, Baru 6 Bulan Anggaran BBM Bupati Dan Wakil Bupati Halsel Ludes

Senin, 14 Juni 2021 | 4:04 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2551
Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Foto Redaksi Liputan Malut)
Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Bagian Umum dan perlengkapan dibawah tanggung jawab Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera (Halsel), Helmy Surya Botutihe tampaknya kecolongan mengelola anggaran kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pasalnya, miliaran rupiah anggaran yang dicairkan itu mendahului waktu yang ditentukan, misalnya belanja bahan bakar pelumas dan belanja bahan lain nya.

Data yang diperoleh redaksi Liputan Malut dalam laporan keuangan operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Halsel dijelaskan bahwa untuk belanja bahan bakar pelumas total pagu anggaran adalah Rp. 2,815,830,000. (dua miliar delapan ratus lima Belas Juta delapan puluh tiga ribu rupiah). Anggaran ini seharusnya di gunakan sampai Desember 2021 akan tapi dilihat dari pengeluaran anggaran berdasarkan SP2D dalam bentuk LS/GU, anggaran ini sudah terpakai dengan Nilai Rp. 2,813,768,000.- (Dua miliar delapan ratus tiga belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah).

Ini berarti penggunaan anggaran dari Januari 2021-Mei 2021 progresnya sudah mencapai 99,93% yang seharusnya di per tanggal 20 Mei (dokumen pencairan terakhir) belum bisa terbayarkan sebanyak itu, maka sisa pagu anggaran per tanggal 20 Mei 2021 adalah Rp. 2,062,000 (dua juta enam puluh dua ribu) dengan rincian realisasi SP2D perbulan. Untuk bulan Januari sebesar Rp. 364,727,000. Februari sebesar Rp. 403,375,000. Bulan Maret sebesar Rp. 920,893,000, bulan April sebesar Rp. 494,674,500, bulan Mei sebesar Rp. 630,098,500 sehingga total anggaran yang keluar itu sebesar Rp. 2,813,768,000.

Sementara untuk belanja bahan-bahan lainnya total pagu anggaran adalah Rp. 2,100,000,000.- (dua milyar seratus juta ribu rupiah). Anggaran ini seharusnya di gunakan sampai Desember 2021 akan tapi dilihat dari pengeluaran anggaran berdasarkan SP2D dalam bentuk LS/GU, anggaran ini sudah terpakai dengan Nilai Rp. 1,448,003,700.- (satu milyar empat ratus empat puluh delapan juta tiga ribu tujuh ratus rupiah).

Kemudian, penggunaan anggaran dari Januari 2021 – Mei 2021 progresnya sudah mencapai 68,96% yang seharusnya di per tanggal 20 Mei (dokumen pencairan terakhir) belum bisa terbayarkan sebanyak itu maka sisa pagu anggaran pertanggal 20 Mei 2021 adalah Rp. 651,996,300 dengan

rincian realisasi SP2D perbulan. Bulan Januari – (tidak ada realisasi keuangan), bulan Februari sebesar Rp. 299,878,700. Bulan Maret sebesar Rp. 299,850,000, bulan April sebesar Rp. 299,800,000, bulan Mei sebesar Rp. 548,475,000 maka total anggaran sebesar Rp 1,448,003,700.

Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait besaran pengeluaran anggaran tersebut dia mengatakan sementara inspektorat masih melakukan audit. “Hasil audit nanti diumumkan secara terbuka supaya publik bisa tahu. Dan kalau terbukti dalam hasil audit maka saya akan copot pejabat pengelola anggaran dan akan diproses hukum karena pencairan anggaran tidak melalui mekanisme,” pungkasnya (Red) 

Berita Lainnya