HALSEL,Liputan-Malut.com- Maraknya penggunaan Mercury di Pertambangan Rakyat Desa Anggai Kecamatan obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhainisme (GPM) Halmahera Selatan.
Melalui press release Kepada sejumlah awak media, ketua DPC GPM Halsel Rusli menilai maraknya penggunaan Mercury mengindikasikan pembiaran oleh pihak kepolisian
“Mereka (Polisi) tau adanya jual beli dan penggunaan Mercury, akan tetapi mereka diam bahkan diduga terlibat” kata Harmain
Merkuri adalah bahan berbahaya yang telah di larang keras untuk di gunakan dalam pertambangan rakyat oleh pemerintah Pusat maupun daerah akan tetapi digunakan secara terbuka tanpa pengawasan kepolisian,” Sambungnya
Harmain mendesak kepada kapolda Maluku Utara agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Obi dan Kapolres Halmahera Selatan
Sejumlah anggota polisi juga bakal di laporkan ke Propam Polda Maluku Utara atas dugaan keterlibatan penjualan dan penggunaan Mercury di Halmahera Selatan. Tegas Harmain,” (jul)