LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Deputi Kemenko Marves Berjanji Bakal Legalkan Tambang Kusubibi

Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:00 am
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1374

HALSEL,Liputan-Malut.com Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves Tubagus Nugraha, menegaskan akan memperjuangkan tambang Desa Kusubibi untuk dilegakan,” Ujar Marves saat memberikan sambutan tatap muka bersama kelompok penambang Rakyat Desa kusubibi Jumat/26/03/2021).

Marven mengatakan, pihaknya telah  menghadirkan pihak aneka tambang mewakili Negara pihak perbankan sebagai bentuk dari keseriusan membantu mengurus izin tambang Desa Kusubibi.

“Artinya, apa kami pemerintah sudah serius mengurus ini tambang Kusubibi, kita berkaca di Gunung Botak yang tidak mau diatur,”ujarnya.

Marven membeberkan, pengalaman buruk yang sampai di tinggkat Presiden yaitu tambang yang ada di Gunung Botak, bagaimna tidak cukup rupit problem permasalahannya. tak sampai disitu, bahakan dibeberapa wilayah seperti selawesi, jawa, kalimantan, sumatra, dalam konteks jelagalnya itu belum juga ada.

“Akibat tuntutan ekonomi kehidupan, akhirnya masyarakat melakukan aktivitas tambang lantas apa aturan itu ada, jawabannya ada.

Menurutnya dalam undang-undang nomor 11 tahun 67 mengatur tentang pertambangan rakyat, kemudian undang-undang nomor 4 tahun 2009 itu juga mengatur tentang pertambangan rakyat,
ada aturan terbaru yang mau dibahas yaitu undang-undang yang akan mengatur bagaimana pertambangan se- indonesia dikerjakan,”jelasnya.

Sementara, sekertatis jendral DPP Asosiasi Penambang Rakyat Indonesian Imran S. Malang, dalam sambutannya mengatakan, kabupaten Halmahera Selatan sebagai kabupaten ditetapkan pemerintah Pusat masuk Lumbung Ikan Nasional (LING), sesuai komitmen pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yaikni Halsel harus bebas dari mercurry.”tegasnya.

Imran berharap, kehadiran pemerintah pusat di Desa Kusubibi kabupaten Halmahera Selatan ini bisa menangungi dan membina demi legalnya tambang di Desa Kusibibi,” Harapnya. (Jul/red)

Berita Lainnya