LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Demi Keadilan Dan Untuk Kepentingan Masyarakat, Tokoh Agama Mendukung PT. IMS Ditolak

Jumat, 31 Januari 2025 | 8:42 am
Reporter: Ivanpers
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 319

HALSEL,Liputan-Malut.com-  Beberapa hari terakhir ini, masyarakat desa Bobo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, menyatakan sikap secara tegas  rencana beroperasinya PT. Intim Mining Sentosa (IMS) di desa tersebut dan mengusir tim konsultan perusahan dengan Balitbangda Halmahera Selatan. 

Ironisnya di situasi penolakan masyarakat desa Bobo itu, PT. IMS malah melakukan Konsultasi Publik Tingkat Kabupaten secara tertutup bertempat di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kamis, 30 Januari 2025.

Terhadap situasi tersebut, tokoh agama di pulau Obi angkat bicara. Pendeta Lakoruhut yang juga adalah Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Obi mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan PT. IMS sebagai Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk penambangan komoditas nikel dan mineral pengikut (DMP).

“PT. IMS itu salah satu perusahan yang mendapatkan izin melalui Bupati Halmahera Selatan pada tahun 2011, seluas 3.185 hektare yang terletak di desa Bobo Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dan izin tersebut akan berakhir pada tanggal 09 Desember 2026,”tandasnya

Menurut Lakoruhut, penerbitan izin tambang itu selalu Top Down yakni berasal dari Pemerintah dengan hanya melihat potensi atau kandungan mineral di dalam tanah tanpa melihat sumber- sumber kehidupan masyarakat berupa kebun, hutan, laut dan sungai serta keberadaan lingkungan dan mahkluk ciptaan lainnya yang ada di wilayah itu. 

“Kami menilai penerbitan izin oleh pemerintah itu terkesan memaksa warga masyarakat agar harus menerima kehadiran perusahaan. Padahal, pemerintah dan pihak perusahaan lupa, bahwa masyarakat dalam hal ini masyarakat desa Bobo adalah masyarakat adat yang juga memiliki hak untuk menolak hadirnya suatu perusahaan sebagai bentuk mempertahankan hidupnya di desa Bobo yang telah mereka diami puluhan tahun itu. Bahkan menurut Lakoruhut, hak — hak masyarakat Bobo itu sudah sepatutnya dilindungi oleh pemerintah didepan koorporasi,”tambah Lakoruhut

Karena itu, Lakoruhut yang juga menamatkan Sekolah Dasarnya di desa Bobo itu, menegaskan bahwa pihaknya mendukung perjuangan masyarakat desa Bobo untuk menolak beroperasinya PT. IMS tersebut.   

“Kami juga berharap, agar semua elemen masyarakat termasuk mahasiswa dari desa Bobo maupun pihak pemerhati lingkungan dan sosial, agar bersama — sama menyatukan persepsi dan memperjuangkan nasib masyarakat adat desa Bobo demi keadilan dan keutuhan ciptaan,”cetusnya

Masih menurutnya, harapan yang disampaikan ini tentu sangat beralasan, karena pengalaman pada masyarakat yang wilayahnya dieksploitasi perusahaan termasuk di pulau Obi, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi itu, selalu melahirkan efek domino, yakni terciptanya konflik agraria, konflik sosial, ketidakadilan, dehumanisasi, hilangnya cultural memory, diskriminasi dan berbagai masalah kemanusiaan dan ekologis.

“Masyarakat yang memiliki akses ke Pemerintah dan perusahan, akan mengalami keuntungan sebaliknya masyarakat yang tidak memiliki akses ke pemerintah dan perusahaan, akan mengalami penderitaan dan kemiskinan,”tegas Lakoruhut  

Masih menurut Lakoruhut, pihaknya mendukung perjuangan masyarakat desa Bobo, itu semata-mata karena panggilan gereja dan karena itu pula panggilan agama-agama di Obi khususnya dan di Provinsi Maluku Utara umumnya, sebagai lembaga yang selalu berpihak kepada keadilan dan, keutuhan ciptaan. “Masyarakat selalu mengedepankan sikap yang saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lainnya, dan tetap menciptakan kedamaian antar orang basudara di desa Bobo,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

error: Content is protected !!