HALSEL,Liputan-Malut.com- Pasca gempa 7,2 magnitudo mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan, ada 1200 rumah warga yang rusak dan saat itu Pemerintah Pusat melalui BNPB langsung memberikan bantuan kepada warga melalui Pemerintah Daerah melalui BPBD.
Namun, sudah 1 tahun ini ada warga korban gempa yang belum menempati rumah bantuan tersebut yakni desa di wilayah kecamatan Kepulauan Joronga yakni, Desa Yomen, Kurunga, Sekli dan Liboba Hijrah bantuan dari BNPB belum juga dinikmati.
Hasil investigasi Redaksi Liputan Malut dilokasi gempa tiga hari lalu itu ditemukan berbagai keluhan warga dan juga beberapa bukti rekening warga penerima bantuan. Didalam buku rekening itu tertulis secara jelas uang warga korban gempa sudah masuk (Kredit) sebesar Rp 50.000.000 tanggal (08/08/2020), dua bulan kemudian pihak bank mentranfers (Debit) ke rekening pihak ketiga yakni PT. Jeras Bangun Persada sebesar Rp. 15.000.000 tanggal (07/10/2020).
Sementara di rekening warga yang lain uang baru masuk (kredit) sebesar Rp 50 juta tetapi belum ditransfer (debit) ke pihak ketiga, ada juga uang 50 juta itu belum masuk sama sekali ke rekening warga.
Menurut warga mereka baru menerima uang DTH sebesar Rp. 3.000.000, sementara anggaran Rp. 50.000.0000 itu yang warga terima baru sebesar Rp. 1.500.000 sisanya hingga kini belum ada kejelasan.
“Yang 1,5 juta itu serahkan oleh kepala desa Yomen kepada warga dengan alasan itu anggaran material batu, pasir dan semen untuk pembangunan fondasi rumah warga ukuran 6×6 cm. Jadi, uang itu diserahkan warga diminta tanda tangan sejumlah dokumen tetapi sebagian besar warga tidak tau apa isi dokumen yang mereka tanda tangan itu,”ujar salah satu tokoh masyarakat, Isran Brongkos kepada Redaksi Liputan Malut baru-baru ini
Lanjut Isran, hampir semua warga Yomen mempertanyakan soal anggaran sisa itu karena semua rekening warga itu sudah ditarik oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel. “Kami warga bingung karena rekening BRI ditahan dan kalau warga mau cairkan untuk pembangunan rumah harus minta rekomendasi BPBD Halsel,”tambah Isran
Salah satu warga desa Selly, Taha kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, dia sangat heran karena rumahnya rusak berat tetapi masuk rusak ringan dan itupun hingga saat ini anggaran nya belum juga turun. “Torang ini rumah rusak berat tapi masuk rumah rusak ringan dan uang itu juga sudah 1 tahun ini dorang belum kasih,”ujarnya
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Halsel, Rahmat Kamarulah ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut, Senin (18/01/2020) diruang kerjanya mengatakan masalah bantuan rumah warga untuk korban gempa itu anggaran nya sudah masuk ke rekening warga penerima, tetapi pekerjaan rumah itu menggunakan sistem aplikator maka uang warga itu disetor ke rekening aplikator atau pihak ketiga yakni PT. Jeras Bangun Persada.
“Total nilai bantuan itu sebesar Rp. 50.000.000 dan nilai pencairan tahap awal 15% itu sudah diproses dan sudah dilakukan pemindah dari rekening warga ke rekening pihak ketiga sebesar Rp.15.000.000 dan pihak ketiga sudah memberikan kepada warga untuk material berupa batu, pasir dan upah tukang, sisa anggaran tahap awal itu dibelikan bahan pabrikasi rumah dan sementara dalam proses pengiriman ke lokasi gempa,”tandasnya
Ketika ditanya berapa besar standar uang yang diberikan kepada warga untuk bangun fondasi rumah warga.? Rahmat mengaku standar uang yang diberikan oleh rekanan atau kontraktor itu sebesar Rp. 3.000.000/Kepala keluarga (KK). Kalau ada Kades yang berikan dibawah standar itu kita akan konfirmasi ke pihak ketiga dan kades agar sisa uang itu harus segera di bayarkan karena itu hak masyarakat,”tandas Rahmat (Red)