HALSEL, Liputan-Malut.com – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan yang di pimpin Aipda Munir Abdullah Kanit Sabhara Polsek P. Bacan Polres Halsel bersama 4 personil gabungan Polres Halsel berhasil temukan dua pabrik miras di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan Kab. Halmahera Selatan, Senin (14/06/2021).
Dari hasil razia di dua Pabrik tradisional pembuatan miras ditemukan saguer sebanyak 430 liter, dan miras jenis cap tikus 5 liter, namun pada saat razia pelaku berhasil melarikan diri.
Hasil Razia kemudian dimusnahkan di tempat sebanyak 350 liter bahan baku mentah pembuatan miras sedangkan 5 liter Cap tikus di amankan di Polres Halsel.
Wakapolres Halsel Kompol Rusli Mangoda, S.H., M.H., melalui Ps. Paursubbag Humas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., mengatakan razia miras bertujuan untuk meminimalisir peredaran miras jenis cap tikus di Kab. Halsel.
” miras merupakan sumber pemicu masalah sehingga kebanyakan suatu tindak pidana yang terjadi bermula dari miras bahkan kecelakaan lalu lintas bermula dari pengendara yang mabuk akibat mengkomsumsi miras” ucapnya. (Red)