HALSEL,Liputan-Malut.com- Untuk mempercepat penanganan wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P, M. Han, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Pertemuan digelar di Aula Kantor Bupati kabupaten Halmahera Selatan di desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Jum’at (17/09/2021)
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dihadiri Sekda Halsel, Maslan Hi Hasan, dan beberapa instansi terkait.
Kegiatan Rakor ini dipandu langsung oleh Kadis BPBD Abukarim Latara, dengan mengusung tema ” Percepatan penanganan Wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan”.
Wakil Bupati Halsel mengatakan, target setelah dirinya dan Bupati Halsel di lantik itu dapat melampaui target. Namun, pada saat kategori di tambah kita mengalami penambahan target sehingga presentasi kita menurun kembali.
“Adapun beberapa Kendala dilapangan adalah penolakan vaksinasi oleh masyarakat karena informasi hoax yang mendahului masuk dalam pikiran mereka, oleh karena itu merupakan tugas kita memberikan sosialisasi untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa vaksin adalah kebutuhan untuk kita,”ujar Wakil Bupati Halsel
Dandim 1509 Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P, M. Han menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi rakor yang digelar karena penanganan Covid 19 ini perlu adanya kerjasama semua Unsur baik Forkopimda dan seluruh jajarannya agar dapat bersama-sama mendorong percepatan Vaksin demi percepatan penanganan Wabah COVID-19 di Halsel ini, sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan normal kembali.
“Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi Vaksin ke pelosok-pelosok desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan oleh dinas terkait, dan Kami TNI akan selalu siap sedia mengawal dan melaksanakan pendampingan sosialisasi tersebut agar berjalan aman dan lancar,”tuturnya
Dandim 1509 Labuha juga menambahkan manfaatkan Perpres No.14 tahun 2021 sebagai payung hukum untuk menekan kepada seluruh Instansi vertikal, dan masyarakat sehingga target pencapaian Vaksni kabupaten Halsel dapat di capai.
Sementara itu Kapolres Halsel mengatakan, percepatan vaksinasi perlu dilakukan demi mencapai target yang di berikan oleh Pemerintah Pusat dan target yang perlu kita fokuskan pada Akses penyebrangan laut.
“Kita harus terapkan pemeriksaan kartu Vaksin dan apabila tidak atau blm di vaksin berikan edukasi apabila mau berangkat kami sediakan vaksin di tempat untuk itu dari dinas kesehatan siapkan tim vaksinator di pelabuhan Kupal dan Babang,”tandas Kapolres (Red)