HALSEL,LIputan-Malut.com- Bupati Halsel Usman Sidik saat ini intens melakukan berbagai terobosan demi terselenggaranya Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten di Desa Suma Kecamatan Makian tahun 2022 ini bisa terlaksana dengan baik tanpa mengorbankan hak-hak orang lain.
Namun, ada bawahan Bupati Halsel yang dengan sengaja ingin mencederai niat tulus orang Nomor satu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) itu.
Informasi akurat yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Maslan Hi Hasan meminta kepada seluruh ASN di instansi tersebut supaya tunjangan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) itu dipotong untuk partisipasi hadiah MTQ. Padahal, TTP tersebut menjadi hak mereka untuk kebutuhan anak dan istri mereka dirumah.
Ironisnya, permintaan Kadis DPMD Maslan Hi Hasan itu disampaikan saat dirinya memimpin apel sore, senin baru-baru ini di Halaman Kantor disaksikan oleh para ASN dan PTT di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Menanggapi permintaan itu, puluhan ASN di Dinas tersebut tidak bisa berbuat banyak karena fatwa telah disampaikan oleh pimpinan mereka. “Katanya ini arahan kepada para Kepala Dinas untuk saling baku tambah biar hadiah itu bisa dibeli kulkas dan hadiah lain,”ujar salah Satu Aparatur Sipil Negara ASN yang enggan disebutkan namanya
Terpisah Bupati Halsel Usman Sidik saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, dirinya naik pitam alias marah karena apa yang dilakukan itu sangat memalukan. “Tim investigasi untuk masalah di DPMD ini masih sementara jalan maka saya akan minta segera ditelusuri. Jika terbukti saya akan tindak tegas karena hajat MTQ ini tanggung jawab daerah bukan perorangan,”tegas Bupati Halsel (Zul/Red)