LABUHA,Liputan-Malut.com- Projek pembangunan mesin Perusahan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Botang Lomang telah selesai. Namun, masih menyisahkan masalah pada anggaran pembayaran lahan.
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari sejumlah sumber yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan waktu itu mesin PLN di Kecamatan Botang Lomang itu mau dipasang, tetapi kendala di lahan karena anggaran pembayaran lahan belum ada dan saat itu dibuat kesepakatan antara Camat dan para Kades supaya masalah pembayaran lahan itu digunakan dana desa (DD).
Akhirnya para Kepala Desa berani mengeluarkan dana desa dengan nilai berfariasi sebut saja Kepala Desa Pausimbaos sebesar Rp.18 juta, Desa Tanjung Obi, Desa Batutaga, Prapakanda, Desa Toin, dan Desa Sawanakar masing-masing sebesar Rp. 21.500.000.
Beberapa bulan kemudian angaran pembebasan lahan itu cair di Pemkab Halsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan dicairkan oleh Kepala Desa Bajo sebesar Rp. 130 Juta tetapi anggaran partisipasi itu tak kunjung di kembalikan kepada 6 kepala desa.
Kepala Desa Bajo, Burhan Ahmad ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut belum lama ini terkait anggaran tersebut dia mengaku bahwa masalah dana partisipasi itu benar dan ada kesepakatan antara para kades dan Camat, Fadli Salim dengan catatan setelah uang cair dari Pemkab Halsel akan dikembalikan ke Kades masing-masing.
“Uang yang dari Pemda Halsel itu saya yang cairkan tetapi karena banyak kesibukan makanya saya belum sampaikan ke Kades-Kades, tetapi yang jelas saya serahkan ke Pak Camat sebesar Rp. 50 Juta waktu moment kegiatan bola kaki Labuha Open turnamen (LOT), dana sebagian saya sudah pake, tetapi saya akan ganti kalau sudah dapat rezeky,”aku Kades
Menurut Burhan, dana yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan itu tidak sesuai target karena hanya 100 juta lebih dan setelah dihitung maka satu desa itu uang yang bisa kembalikan hanya Rp. 10 juta lebih, ada yang Rp. 12,500 karena penyetoran partisipasi juga berbeda-beda. “Jadi, uang saya sudah serahkan dan
tidak tau mungkin Pak Camat belum serahkan ke Kades atau bagaimana,”pungkasnya
Sementara Camat Botang Lomang, Fadli Salim ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut via pesan SMS sudah berapa hari ini tidak pernah direspon hingga berita ini dipublikasikan. (Red)