HALSEL,Liputan-Malut.com- Cafe milik Tiong San Bunglow 1 diduga kuat tempat penampungan minuman keras jenis cap tikus dan minuman berlebel lainnya yang selama ini di rahasiakan, selain itu kosan yang berada di lingkaran Bunglow 1 juga dijadikan sebagai tempat prostitusi
Dugaan kuat bahwa cafe Bunglow 1 dijadikan sebagai tempat penampungan minuman keras (miras) jenis cap tikus dan minuman berlabel lainnya, yang selama ini dirahasiakan.
informasi yang di himpun media ini bahwa kos-kosan yang terletak di sekitar wilayah Bunglow 1 berfungsi sebagai tempat prostitusi, yang hingga kini tampaknya masih dibiarkan begitu saja tanpa penindakan dari pihak berwenang.
Bunglow 1 di Desa Marabose, yang awalnya dikenal sebagai tempat hiburan malam, kini menjadi sebuah kawasan yang penuh dengan aktivitas ilegal. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mencurigai aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.
Tidak hanya, pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa kawasan sekitar Bunglow 1, yang merupakan sebuah kompleks kos-kosan, juga dijadikan tempat prostitusi.
Aktivitas ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat sekitar, karena selain bertentangan dengan norma sosial, juga membuka peluang bagi penyebaran penyakit menular seksual dan tindak kriminal lainnya. Meski demikian, sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait yang terlihat untuk menindak tegas kegiatan ilegal ini.
Selama ini, masalah di Bunglow 1 memang bukanlah hal baru. Lokasi ini sudah lama dikenal sebagai tempat yang sering bermasalah, namun tampaknya pihak berwenang enggan untuk mengambil tindakan yang tegas.
Beberapa laporan dari sumber terpercaya meduga bahwa ada semacam ‘perlidungan’ atau pembiaran dari pihak tertentu hingga pemilik cafe ini semaking kuat.
Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan, karena semakin lama dibiarkan, maka semakin banyak masyarakat yang terjebak dalam lingkaran kegiatan ilegal tersebut apalagi ini menjalang bulan puasa.
Minuman keras ilegal seperti cap tikus memang menjadi perhatian utama dalam hal ini. Pasalnya, selain diproduksi tanpa pengawasan yang ketat, minuman ini juga mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi.
Dengan adanya permasalahan yang terjadi di Tiong San Bunglow 1, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan yang diperlukan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan moralitas masyarakat Desa Marabose, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
Tanpa adanya upaya serius untuk mengatasi masalah ini, kita hanya akan menyaksikan semakin meluasnya kegiatan ilegal yang merugikan banyak orang. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi sangat penting dalam menghadapi masalah ini,” (Jul)