HALSEL,Liputan-Malut.com- Menyikapi masalah Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel merobek Surat Keputusan (SK) salah satu staf Inspektorat, Tri Andini alias Kiki tampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, Bupati Usman Sidik sangat serius atas masalah tersebut.
Kepada Redaksi Liputan-Malut orang nomor satu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengatakan, sudah menunjuk Tim Investigasi untuk menyelidiki penyebab apa sehingga surat keputusan bisa disobek hanya karena ada bantahan dan ancaman dari seorang staf. “Saya sudah tunjuk Staf khusus Bupati, Asisten dan BKD sebagai tim investigasi,” ujar Bupati
Lanjut Bupati, terhadap masalah tersebut Bupati juga akan memberhentikan sementara Saiful Turuy dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sehingga proses penyelidikan tidak menggangu kerja-kerja tim investigasi. Sambil pemeriksaan saya mau nonaktifkan sementara karena ini sudah jadi polemik di Halmahera Selatan bahkan Maluku Utara,” pungkasnya
Sementara itu Staf khusus Bidang Hukum, Rahim Yasim saat dikonfirmasi terkait pembentukan tim investigasi, dia membenarkan bahwa Bupati Usman Sidik sudah menginstruksikan pembentukan tim untuk melakukan penyelidikan atas masalah Sekda sobek SK di depan banyak orang. “Kita sepakat tunjuk Staf khusus Bidang Keuangan, DR. Muammil sebagai Ketua tim, kemudian saya dan para Asisten sebagai Anggota akan bekerja sesuai arahan Pak Bupati,”tandasnya
Terpisah Ketua tim investigasi kode etik, DR. Muammil Sun’an ketika dikonfirmasi terkait kinerja tim dia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan kerja-kerja sesuai arahan Bupati karena ini masalah etika dan moril seorang pejabat yang posisinya sangat strategis.
“Ini masalah etika karena dia seorang pejabat daerah tentu sikap dan tindakan juga harus dijaga karena Sekda adalah pembina seluruh Pegawai di Kabupaten Halmahera Selatan. Sebab, Bupati dan Wakil adalah jabatan Politik. Jadi, intinya kita tetap bekerja sesuai arahan dan perintah Pak Bupati,” pungkas Muammil (Red)