HALSEL,Liputan-Malut.com- Untuk memastikan aktifitas di tempat hiburan malam atau cafe dan karaoke, Bupati Halsel Usman Sidik, Sabtu malam tadi langsung turun melakukan inspeksi medadak (Sidak). Sidak tersebut didampingi Kabag Ops Polres Halsel, AKP. Fauzi Ishak Dibyantoro, AIPDA, Demsi Titahena, Kanit Inden dan anggota Polres Halsel dan Polisi Pamong Praja (POL-PP), Sabtu (29/05/21).
Amatan Redaksi Liputan Malut, dalam sidak dan razia tersebut ditemukan puluhan pengunjung wanita Cafe dan minuman keras (miras) yang dibawa oleh pengunjung, serta tidak adanya penerapan protokol covid 19 oleh pemilik Cafe.
Bupati Halsel Usman Sidik dikesempatan itu langsung menginstruksikan agar segera memanggil pemilik Cafe, kemudian dibuatkan rekomendasi serta berita acara temuan minuman keras (miras) di dalam cafe yang dilakukan selama razia untuk pencabutan izin oprasi.
“Saya perintahkan Dinas Kesehatan untuk segara mendata semua pekerja hiburan malam dan segera di swab untuk dikembalikan ke tempat asalnya dan izin kita cabut”. Tegas Bupati Halsel (Red)