LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bupati Halsel Serahkan Bantun Armada Tangkap Pada 33 Kelompok Nelayan

Selasa, 5 Desember 2023 | 7:19 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 640

HALSEL, Liputan-Malut.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan bantuan 33 Unit armada tangkap kepada 33 kelompok nelayan.

Bupati Halsel menyampaikan, sebagaimana yang sudah dilaporkan oleh Kadis Perikanan bahwa akan diserahkan 33 unit bantuan armada tangkap kepada 33 kelompok nelayan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mendorong nelayan Kita agar bisa lebih produktif dalam meningkatkan hasil tangkap, sehingga pemenuhan kebutuhan perikanan kedepan akan lebih baik.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Kadis Perikanan bahwa untuk pembagian bantuan ini, alhamdulillah sudah dibagikan lebih dari 200 bantuan yang tersebar di 200 desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap Bupati Halsel, Selasa (05/12/2023).

Dikatakannya, dengan bantuan yang didapatkan ini nantinya dapat dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya, sehingga betul-betul bermanfaat, tidak hanya untuk kelompok nelayan tersebut, tetapi juga bermanfaat bagi nelayan di tingkat desa dan masyarakat desa secara umum.

“Kita di Halmahera Selatan adalah lumbung ikan nasional, sehingga secara mendasar untuk kebutuhan perikanan sebenarnya tidak kurang. Tetapi harapan besar Kami adalah bantuan yang diberikan ini dapat menjadi stimulus atau pendorong bagi kelompok nelayan agar lebih produktif lagi dalam peningkatan hasil tangkapannya, sehingga dapat memberikan peningkatan pada sektor perikanan Halmahera Selatan secara umum,” harapnya.

“Terakhir, Saya ingin menyampaikan kepada para kelompok nelayan bahwasanya hal ini merupakan langkah Pemda Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka merangkul para nelayan untuk menjadi partner Pemerintah dalam memajukan sektor perikanan yang harapannya, nantinya akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. Oleh karena itu, Kami berharap bahwa bantuan yang telah diberikan pada hari ini, dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak terjadi penyalahgunaan fungsi dalam menjalankannya,” tambahnya. (Red)

Berita Lainnya