HALSEL,Liputan-Malut.com- Pernyataan DR. Mohtar Adam yang menyebutkan bahwa ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan dalam menggenjot peningkatan PAD pada APBD-P 2021 bakal beresiko terjadi pelebaran defesit keuangan daerah ditanggapi Bupati Halsel, Usman Sidik.
Kepada Redaksi Liputan-Malut Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengatakan penetapan kenaikan PAD adalah bagian dari strategi Pemda Halmahera Selatan dalam mengoptimalkan target pendapatan maka SKPD penghasil tentu akan dipacu untuk mencapai target tersebut.
“Sumber pendapatan yang dapat mendongkrak PAD yakni pada sektor pajak penerangan jalan di kawasan industri pertambangan di Pulau Obi, pajak galian C di kawasan industri Pulau Obi, pajak restoran di kawasan industri Pulau Obi, retribusi IMB, dan pajak PBB P2 di kawasan industri Pulau Obi,”ujar Bupati Usman Sidik
Lanjut Politisi PKB ini mengatakan, retribusi IMTA atau izin masuk tenaga kerja asing, retribusi sektor perikanan, pajak hotel dan restoran dalam kawasan perkotaan Labuha, dan pajak reklame. selain yang disebutkan diatas masih banyak lagi sumber sumber pendapatan yang dapat maksimalkan dalam rangka mencapai target realisasi pendapat.
“Kami juga punya strategi tersendiri apabiila pada minggu terakhir bulan November nanti belum memenuhi target, maka akan dilakukan tindakan pengendalian anggaran untuk menjaga likuiditas kas daerah. Ada penambahan angaran transfer masuk APBD-P itu bukan DAU. Jadi, Mohtar Adam seharusnya membaca benar APBD- Halsel secara benar dan kami tidak pernah menyebutkan DAU 2021 mengalami kenaikan itu salah besar. Mohtar komentar harus berbasis data bukan kata orang
Sementara itu Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair, Muammil Yusup menyebutkan, sah-sah saja jika Pemda Halmahera Selatan punya target APBD yang meningkat. Menurutnya, pemerintahan saat ini adalah pemerintahan yang baru, sehingga berbeda dengan sebelumnya.
“Realisasi APBD biasanya tidak capai target, dan itu wajar dalam pengelolaan keuangan. Karena pemda menetapkan target tujuannya agar semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maksimalkan kinerjanya, terutama dalam sektor penerimaan,” ujar Amil Jusup saat dimintai konfirmasi terkait pernyataan Mohtar Adam, Selasa (21/09/2021)
Muammil menambahkan, bahwa sumber penerimaan dari APBD adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dari sumber penerimaan tersebut, misal PAD Pemda Halmahera Selatan bisa genjot dengan cara optimalisasi (ekstensifikasi dan intensifikasi) penerimaan baik pajak, retribusi, dan penerimaan lainnya.
Selain itu kata Muammil, Pemda Halmahera Selatan masih bisa menambah objek pajak dan upayakan mengurangi terjadinya kebocoran, serta pengelolaan aset daerah secara benar sehingga bisa menjadi penerimaan.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa realisasi pasti tak sesuai target yang ditentukan. Hanya saja bagaimana Pemda Halmahera Selatan bisa optimalkan sumber penerimaan dari PAD, yakni dengan arah kebijakan yang susah tertuang dalam renstra OPD,”tambah Muammil
Masih menurut Muammil, implementasi visi misi kepala daerah yang tertuang dari renstra RKPD juga harus capai target penerimaan yang maksimal.
“Jadi Pak Mohtar Adam itu keliru. Kalau kita cek di daerah mana saja realisasi selalu tidak capai target. Yang terpenting pemda mampu meningkatkan penerimaan agar belanja publik jg bisa meningkat yg berdampak pada pembangunan daerah/masyarakat. karena APBN maupun APBD menggunakan model defisit sehingga realisasi selalu tidak capai target,” pungkasnya (Red)