HALSEL,Liputan-Malut.com– Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi maluku Utara H. Usman Sidik melantik 500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023-2029, Selasa (14/3/2023).
Pelaksanaan pelantikan tersebut, sebelumnya sudah tertuang dalam surat undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, nomor 140/110/DPMD 2023 yang ditujukan ke setiap anggota BPD terpilih.
Bupati Halmahera Selatan dalam sambutannya, mengingatkan bahwa fungsi dan tugas anggota BPD. Karena sejauh ini, peran BPD dalam mengawasi pemerintah desa masih cukup lemah.
“BPD itu berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa ini yang harus BPD paham, “ujarnya.
Dia menjelaskan, unsur penyelenggaran pemerintah desa, terdiri dari Kelala Desa, perangkat desa dan BPD. Kedua instutusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaran pemerintahan desa.
“Jadi kalian-kalian (para anggota BPD) juga ikut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintah desa, “jelasnya.
Politisi PKB itu juga menegaskan, ratusan anggota BPD yang dilantik hari ini, merupakan keterwakilan masyarakat di pemerintahan desa yang dipilih langusung oleh masyarakat.
Maka dari itu, Usman Sidik menyebut bahwa Pemkab Halmahera Selatan meminta anggota BPD harus melaksanakan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah di desa ini harus di awasi BPD, tapi harus sinkron. Karena Kepala Desa mampu melaksanakan sesuatu atau tidak itu tergantung BPD,“pintanya.
Sementara Kapala DPMD Halsel Faris Hi. Madan mengatakan, 500 anggota BPD yang dilantik itu, terdiri dari 100 desa dari 20 kecamatan.
“Jadi sekitar 500 orang, karena setiap desa 5 anggota BPD. Ini hasil pemilihan 2022, “pungkasnya. (jul)