HALSEL,Liputan-Malut.com- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik resmi memberhentikan Sekretaris daerah (Sekda), Ir. Saiful Turuy dan Kepala BPKAD, Aswin adam dari jabatan. Pergantian tersebut diduga kuat terlibat dalam Kasus kredit macet di Bank Saruma (BPRS).
Saiful Turuy diberhentikan dan Bupati menunjuk Kadis Pendidikan, Safiun Rajulan sebagai Plt Sekda dengan nomor SK : Nomor 841.1//2023. Kemudian, Aswin Adam digeser ke dinas DPM-PTSP Halsel dan Farid mengganti posisi Aswin sebagai Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) berdasarkan Surat keputusan Bupati Halsel Nomor:800/580/2023.
Diketahui pemberhentian dua Pejabat daerah berdasarkan Surat tersebut mulai pada tanggal 8/06/2023. Sebab, kuat dugaan terlibat praktik skandal Bank Saruma yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran itu di sejak tahun 2020 dengan melakukan pinjaman pada debitur dengan jaminan yang tidak jelas.
Selain kerugian keuangan daerah yang dilakukan dua direksi bersama oknum debitur, juga ditemukan sejumlah debitur yang kreditnya macet dan masalah itu terungkap saat Bupati Usman Sidik menerima aduan masyarakat yang rumahnya dijaminkan tampa dilengkapi surat kuasa maupun dokumen lainya.
Atas masalah tersebut Bupati Usman Sidik telah menonaktifkan dua Direksi BPRS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian Sekretaris Daerah dan Kadis BPKAD. (Zul)