HALSEL,Liputan-Malut.com- Untuk menerapkan penegakkan disipilin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik didampingi Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil absen dan melihat kehadiran dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Senin, (7/06/2021).
Apel gabungan dihadiri oleh Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Pejabat Eselon II, III dan IV serta ASN dan PTT di Lingkup Pemkab Halsel
Dikesempatan itu Bupati Halsel, Usman Sidik berpesan kepada Para Pimpinan SKPD beserta seluruh jajarannya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
“Mari tingkatkan pelayanan di setiap SKPD dan membangun kerja sama yang baik apalagi kita menuju Smart City, Saya akan mengubah Halsel lebih indah dan bagus kedepannya,” tandasnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa dirinya akan melakukan rolling ASN maupun PTT di lingkup Pemkab Halsel.
“Rolling ASN dan PTT di lingkup Pemkab Halsel akan dilakukan agar para pegawai tidak hanya bekerja di satu instansi saja tetapi ASN maupun PTT juga bisa belajar dan merasakan pengalaman bekerja di instansi yang berbeda. Saya juga akan mengakomodir tenaga guru Halsel cerdas agar bisa mengikuti PPPK khususnya Guru Halsel Cerdas untuk dapat mengisi kekosongan guru di Halsel,” Pungkasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengingatkan tentang penataan sistem demokrasi dan aset-aset daerah
“Kalau sistem pemerintahan kita tidak baik bagaimana pelayanan kita terhadap masyarakat bisa terlaksana. Kita menjunjung profesionalisme dalam bekerja maka mari memberikan pelayanan yang baik bagi Masyarakat Halsel,” harapnya. (Red)