LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

BNPB Selesai Realisasi Rp. 94,4 Miliar. BPBD Halsel Dan Rekanan Realisasi ke Warga Secara Bertahap Karena Alasan Gunakan Sistem Aplikator

Kamis, 4 Maret 2021 | 9:33 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1022
Fandasi rumah warga di desa Yomen Kepulauan Joronga (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata sudah mencairkan seluruh anggaran hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak gempa yang mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan satu tahun silam dengan skala 7,2 magnitudo.

Namun, proses pencairan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui BPBD dan pihak ketiga atau rekanan melakukan pencairan secara bertahap dan proses pencairan nya bisa dilakukan harus menggunakan rekomendasi dari BPBD Halsel.

Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Pusat, H. Ali Bernadus saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut baru-baru ini dikantornya, Jalan Pramuka No.38, RT.11/RW.5, Utan Kayu Utara, Kecamatan. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta terkait anggaran huntap bagi warga yang terdampak gempa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dia langsung memberikan data dan laporan dari BPBD Halsel dan dalam laporan tersebut dijelaskan secara rinci bahwa dana tersalur ke masyarakat sebesar Rp. 94,9 Miliar atau 100 persen.

“Kerusakan akibat dampak gempa berdasarkan SK dan hasil verifikasi yang dilaporkan oleh BPBD itu itu rumah rusak berat (RB) sebanyak 1201 rumah, rusak sedang (RS) 953 rumah dan rusak ringan (RR) 746 rumah,”tandasnya

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Halsel, Rahmat Kamarulah ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut diruang kerjanya terkait mekanisme pekerjaan hunian tetap (huntap) mengatakan masalah bantuan rumah warga untuk korban gempa itu anggaran nya sudah masuk ke rekening warga penerima, tetapi pekerjaan rumah itu menggunakan sistem aplikator maka uang warga itu disetor ke rekening aplikator atau pihak ketiga yakni PT. Jeras Bangun Persada.

“Total nilai bantuan itu sebesar Rp. 50.000.000 dan nilai pencairan tahap awal 15% itu sudah diproses dan sudah dilakukan pemindah dari rekening warga ke rekening pihak ketiga sebesar Rp.15.000.000 dan pihak ketiga sudah memberikan kepada warga untuk material berupa batu, pasir dan upah tukang, sisa anggaran tahap awal itu dibelikan bahan pabrikasi rumah dan sementara dalam proses pengiriman ke lokasi gempa,”tandasnya

Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Pusat, H. Ali Bernadus dan Pemred Liputan Malut di Kantor BNPB Pusat (Foto Istimewa Liputan Malut)

Ditanya berapa besar standar uang yang diberikan kepada warga untuk bangun fondasi rumah warga.? Rahmat mengaku standar uang yang diberikan oleh rekanan atau kontraktor itu sebesar Rp. 3.000.000/Kepala keluarga (KK). Kalau ada Kades yang berikan dibawah standar itu kita akan konfirmasi ke pihak ketiga dan kades agar sisa uang itu harus segera di bayarkan karena itu hak masyarakat,”tandas Rahmat (Red)

Berita Lainnya